MUI Harus Jamin Kehalalan Produk


JABARBICARA.COM-- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bukhari Yusuf, mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus memastikan dan menjamin kehalalan setiap produk yang didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan ajaran agama, khususnya Agama Islam, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Yang utama dan pertama yaitu terjaminnya produk-produk halal ketika masuk kepada masyarakat. Hal ini karena sebagai seorang muslim kita harus mengkonsumsi produk yang halal dan sesuai dengan ajaran agama,” papar Bukhari saat mengikuti RDPU Baleg dengan jajaran MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah secara virtual, Kamis (11/06/2020).

Di dalam rapat yang membahas RUU tentang Cipta Kerja, khususnya yang terkait dengan kemudahan dan persyaratan investasi sektor keagamaan dan jaminan produk halal tersebut, lebih lanjut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menyampaikan, setiap pedagang dan pengusaha mikro maupun ultra mikro harus memperoleh sertifikat halal dari MUI secara mudah, agar para pelaku usaha tersebut tidak kesulitan dalam menjual setiap produk-produknya.

“Jika tidak ada keabsahan halal yang jelas, masyarakat jadi enggan untuk membeli yang nantinya membuat kerugian,” imbuh Bukhari.

Bukhari menambahkan dalam menetapkan suatu produk menjadi halal, MUI harus terbuka dan berdiskusi dengan ulama-ulama. Agar tidak ada perdebat yang mengakibatkan produk tersebut tidak jelas keabsahannya.

“MUI harus hati hati, jangan terburu-buru, dan harus sesuai dengan ajaran agama yang berlaku. Kalau perlu berdiskusi dengan ulama-ulama, sehingga tidak memunculkan perdebatan,” pesan legislator dapil Jawa Tengah I itu. Sumber Suara.com

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.