Mulai Besok Bodebek PSBB, Ridwan Kamil Siapkan 7 Bansos


JABARBICARA.COM-- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, Bekasi guna cegah penyebaran Virus Corona, akan mulai diberlakukan Rabu 15 April 2020 tepat pukul 00.00 WIB. Selain daerah-daerah itu, Jabar juga akan memberlakukan PSBB di Bandung Raya pekan depan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan PSBB di Bandung Raya diberlakukan karena masuk peta penyebaran COVID-19 di Jawa Barat. Warga yang terinfeksi virus itu di Ibu Kota Jabar tersebut sudah tembus 100 pasien lebih.

Sebanyak 90 persen pasien terinfeksi corona berada hanya di Bogor, Depok dan Bandung, tapi di tempat lain masih sedikit.

Ridwan menyatakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan sosial kepada warga selama PSBB diterapkan.

"Ada tujuh pintu pertolongan," katanya dalam Indonesia Lawyers Club di TvOne, Selasa 14 April 2020.

Disebutkan Emil, 7 pertolongan tersebut antara lain Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Dana Desa untuk mereka yang terdampak di desa, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Presiden supaya warga tidak mudik lebaran, dan bantuan dari Provinsi, serta dana dari kabupaten. (Sumber VIVA.co.id)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.