Mulai Tengah Malam ini, Tasikmalaya Terapkan Local Lockdown


TASIKMALAYA, JABARBICARA.COM--Upaya menekan penyebaran Covid-19, Pemeritah Kota Tasikmalaya akhirnya Terapkan Lockdown terhitung mulai Pukul 00.00, 29 Maret 2020.

"Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya," kata Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman, Sabtu (28/03/2020).

Dijelaskan Budi Budiman, penerapan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19.
Penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.

Local lockdown tersebut berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Isinya, memerintahkan seluruh pengusaha angkutan untuk menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang masuk atau keluar kota Tasikmalaya.

Ditambahkan Budi, dalam karantina lokal itu nantinya akan disiagakan beberapa petugas diperbatasan wilayah atau akses masuk wilayah Kota Tasikmalaya.

"Petugas gabungan akan kita siagakan untuk memfiltet orang yang masuk ke wilayah Kota Tasik. Gabungan petugas dari Polri, TNI dan Dishub kami siapkan. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, tentu akan diminta untuk berputar arah" pungkas Budi. (Dini/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.