Muslim Kota Tasikmalaya Minta Konseptor dan Inisiator RUU HIP Ditangkap


JABARBICARA.COM-- Ribuan umat muslim Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam beberapa ormas Islam dan ormas lainnya dibawah Almumtaz kembali melakukan aksi turun ke jalan. Aksi itu menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Jumat (26/06/2020) siang.

Dengan dikawal aparat kepolisian dari Polresta Tasikmalaya, usai Salat Jumat, massa Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) itu langsung berkumpul di area Batu Andesit Taman Kota, depan Masjid Agung. Selanjutnya perwakilan para aktivitis melakukan orasi secara bergantian.

Aksi tersebut terkait tindak lanjut dari audiensi Almumtaz, Jumat 19 Juni 2020 lalu ke DPRD Kota Tasikmalaya yang menuntut agar menghentikan serta menghapus pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dan bersama-sama melakukan aksi damai menolak serta hapuskan RUU HIP," ujar Pembina Almumtaz, KH Aminudin Bustomi, saat aksi.

Terang dia, RUU HIP sudah melenceng dari niatan awal dibuat Pancasila. Para inisiatornya harus keluar dari Indonesia dan aparat hukum harus menangkapnya. Jangan sampai RUU HIP disahkan DPR RI.

"Konseptor dan inisiator RUU HIP harus ditangkap. Jangan sampai dibiarkan. Itu musuh negara karena ingin mengubah Pancasila," tegas KH Amin.

Koordinator aksi, Hilmi Afwan Hilmawan mengatakan, aksi ini adalah reaksi spontan para umat Islam Tasikmalaya, menolak keras akan adanya sebuah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sebagai umat Islam ujar Hilmi, sangat menentang akan hadirnya RUU tersebut.

“Kita juga akan berjuang untuk mengawalnya, kalau perlu kita akan datang ke Jakarta untuk menolak RUU HIP," katanya.

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Ishak Farid dalam orasinya ikut mendukung dengan dihentikannya pembahasan serta dihapuskan RUU HIP sesuai desakan massa. Karena Pancasila dianggap final menjadi payung bagi seluruh bangsa Indonesia.

"Makanya bagi siapa pun yang ingin mengubah Pancasila berarti sudah keluar dari kesepakatan NKRI. Maka dari itu sikap saya menyatakan, yang melakukan itu harus keluar dari Indonesia," tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, yang juga turut berorasi menambahkan, penolakan RUU HIP sudah ditandatangi pihaknya dan sudah disampaikan ke DPRI. Hal itu tindak lanjut dari aksi Almumtaz Jumat 19 Juni 2020 lalu.

"Maka dari itu kita memang usulkan sesuai kenginan masyarakat agar RUU HIP itu dihentikan dan dihapus. Kita tidak iklas negara ini dirusak oleh yang menginisasi agar PKI bangkit lagi. Kami menolak hal itu," tegasnya. Diambil dari Pikiran Rakyat

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.