Novel Baswedan dan Pegawai KPK yang Dipecat Bantah Berjuang Hanya karena Gaji


JABARBICARA.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi  Novel Baswedan membantah perjuangannya bersama 57 pegawai melawan pemecatan oleh Firli Bahuri Cs semata-mata karena mempertahankan gaji.

Novel menegaskan, satu-satunya tujuan perlawanan para pegawai KPK yang dipecat agar lembaga tersebut mampu menunjukkan 'taring' memberantas korupsi.

"Gaji di KPK lumayanlah ya. Kalau dibilang besar, ya ada beberapa lembaga lain yang lebih besar. Saya kira kalau dibandingkan pejabat pajak, ya masih besaran mereka. Dengan anggota DPR juga lebih besar mereka. Pejabat BUMN? ya kami sangat jauh," kata Novel dalam wawancara ekslusif yang terdokumentasikan dalam video G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK.

Dalam video dokumenter yang dirilis Suara.com, Kamis (30/09/2021) itu, Novel mengatakan, jumlah praktik korupsi di Indonesia itu sangat tinggi.

Secara tidak langsung, budaya korupsi itu berpengaruh ke banyak sektor, mulai dari demokratisasi, pembangunan, serta persepsi internasional.

Pada 2020 misalnya, kata dia, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurun hingga ke skor 37 dalam skala 0-100. Adapun 0 digunakan untuk level sangat korup dan skor 100 sangat bersih.

Praktik korupsi juga bakal berpengaruh pada investasi dan hal lainnya. Karena itu, Novel terus berjuang di KPK dengan segala teror yang diterimanya.

"Jadi, memperjuangkan yang ada di KPK bukan bicara soal gaji, ya," kata Novel 

Dia mengungkapkan, banyak pegawai KPK yang dipecat Firli sebenarnya sudah memunyai gaji besar sebelum masuk ke lembaga antirasuah.

Dirinya sendiri, kata Novel, mengakui memiliki posisi yang bagus sebelum masuk KPK, yakni saat masih menjadi anggota di Bareskrim Polri.

Tetapi karena memiliki tekad memberantas korupsi, Novel serta pegawai lainnya lebih memilih untuk menjadi pegawai KPK.

Isu Novel Cs hanya bertujuan mempertahankan gaji gaji itu sempat tersiar saat 57 pegawai KPK melawan keputusan Firli yang memecat mereka dengan alasan tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai syarat dalam peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pada kenyataanya, Novel serta 57 pegawai KPK malah disingkirkan di bawah kepimpinan Firli Bahuri.

"Sekarang yang terjadi, justru orang-orang yang mau disingkirkan dan kami meyakini bahwa ke depan berantas korupsinya juga akan semakin enggak jelas, semakin kurang, semakin lemah atau bahkan sekadarnya saja," kata dia.

Selain Novel, dalam video dokumenter G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK, terdapat pengakuan eks pegawai KPK lain seperti Ita Khoiriyah, Tri Artining Putri, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, dan Herbert Nababan.

Dalam wawancara itu, mereka banyak mengungkap kejanggalan-kejanggalan seputar TWK, dan bagaimana sikap mereka setelah dipecat oleh Firli Cs.

Tak hanya itu, mereka juga menilai pemilihan tanggal pemecatan, yakni 30 September 2021, adalah untuk menstigmatisasi mereka sebagai komunis.

(Suara.com)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.