OKP Brigade Rakyat Buka Posko Pengaduan Pelayanan Kesehatan di Garut


GARUT, JABARBICARA.COM-- Maraknya permasalahan akan pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut membuat prihatin banyak pihak.

Terkait itu, OKP Brigade Rakyat  berinisiatif membuka Posko Pengaduan yang diperuntukan bagi pihak-pihak yang membutuhkan pasisilitasi komunikasi dalam kepentingan pengurusan permasalahan pelayanan kesehatan.

Pembukaan Posko Pengaduan tersebut dipublikasikan Brigade Rakyat sebagai Pengumuman Posko Pengaduan.

Pengumuman itu sendiri bersifat seruan kepada seluruh warga masayarakat Kabupaten Garut yang mendapatkan pelayaanan tidak layak atau tidak maksimal, seperti pada permasalahan:

1.Lambatnya Penanganan Pasien Berstatus Darurat; 

2. Pasien BPJS diharuskan membeli obat di luar; 

3.Biaya ambulan tinggi; 

4.Ketersediaan ruang rawat-inap terbatas

5.Penahanan pasien dengan alasan belum membayar biaya perawatan.

6.Duagaan Malpraktek;

Untuk hal-hal tersebut di atas, pihak Brigade Rakyat membuka Layanan Pengaduan.

Dikonfirmasi JabarBicara.Com, Sekjen Brigade Rakyat, Zamzam Zainulhaq, S.Sos, membenarkan adanya pembukaan Layanan Pengaduan dengan butir-butir pelayanan pihak Rumah Sakit Umum tersebut.

"Benar sekali! Kami hari ini membuka posko pengaduaan terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut," jelas Zamzam. (Ridwan F)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.