Otomatis 7 Ruas Jalan Dilockdown karena Seorang Warga Garut Kota Terinfeksi Covid-19


GARUT, JABARBICARA.COM-- Kembali satu orang warga Garut Kota terinfeksi covid-19, membuat 7 ruas jalan di Kabupaten Garut, Jawa Barat diblokir serta dijaga ketat pihak kepolisian. 

Selain memberlakukan pemblokiran jalan protokol, petugas Damkar Garut dan Musfika Kecamatan Garut Kota, melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di sejumlah titik serta jalan protokol.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman, membenarkan penutupan 7 ruas jalan protokol di Kabupaten Garut. 

"Ya, kita lakukan lock down untuk sementara. Penutupan ini akan dilakukan selama 14 hari kedepan," ujar Suherman, Minggu (26/4/2020).

Dikatakan Suherman, ruas jalan yang ditutup selama 14 hari diantaranya, Jalan Raya Ahmad Yani, Jalan Raya Veteran, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Ranggalawe, Jalan Cikuray. Hal ini dilakukan setelah bertambahnya satu orang warga Garut kota dinyatakan positif covid-19.

"Penutupan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran dan kerumunan warga. Kita tutup mulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB berlaku selama 14 hari," ujarnya.

Terpantau media, sejumlah petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga-jaga di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penutupan. Kodnisi jalan utama Jalan Ahmad Yani terlihat lenggang setelah dilakukan penutupan. (Tim IWO) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.