Pada Kasus Rian, Asep: Peran Dewan Pendidikan Tidak Ada


GARUT, JABARBICARA.COM- Adanya kejadian memalukan dunia pendidikan di Kabupaten Garut menjadi buah bibir masyarakat Garut. Dimana seorang pendidik (oknum Guru) membakar sepatu siswa karena tidak sama dengan siswa lainnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 3 Februari 2020 di SMPN 2 Cibiuk. Dan pertama kali saya menggunakan sepatu merek Adidas lalu diambil ke ruang guru. Kemudian diambil lagi oleh oknum guru kemudian dibakar," ujar siswa yang sepatunya dibakar, Rian, Rabu (05/02/2020).

Rian mengungkapkan, pembakaran sepatu tersebut dilakukan saat upacara bendera. Sementara salah satu tenaga pendidik SMPN 2 Cibiuk, yang menjabat guru olahraga, Uban, membenarkan adanya insiden pembakaran sepatu milik salah satu siswa.

"Ya, memang anak tersebut sering mendapatkan peringatan. Yang membakar awal adalah guru berinisial L," ucap Uban.

Terpisah, Asep salah satu Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Garut menyayangkan kejadian ini terjadi, selain tugas dari Dinas Pendidikan, ini memperlihatkan peran Dewan Pendidikan yang tidak ada.

“Dewan Pendidikan baru dibentuk beberapa bulan lalu, lalu tugas Dewan Pendidikan sudah sangat jelas dalam Pasal 192 ayat (2), dan ayat (4) PP 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang pada pokoknya Dewan Pendidikan berfungsi untuk peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomondasi kepada Menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan” jelas salah satu Mahasiswa Sekolah hukum di Garut ini.

Lanjut Asep, Dewan Pendidikan pun memiliki fungsi sebagai pengawasan agar pendidikan di Kabupaten Garut meningkat secara nyata, bukan secara seremonial.

“Secara teknis, jelas dalam Pasal 204 ayat (4) PP 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dimana “hasil pengawasan oleh Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota dilaporkan kepada bupati/ walikota, jadi tugas Dewan Pendidikan untuk memajukan dan meningkatkan dunia pendidikan sangat diperlukan dalam memberikan pertimbangan-pertimbangan dan masukan lainnya,” terang Asep

Menurutnya, kalau hanya dibentuk lalu kerjanya gak ada, percumah ngabisin anggaran saja. Masih banyak mungkin di Kabupaten Garut yang peduli akan meningkatnya dunia pendidikan. (Aa/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.