PAN akan Lapor Balik Ade Armando dan Kuasa hukum Muannas


JABARBICARA.COM-- Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggunakan hak konstitusional yang dimilikinya untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari JPNN.com, Sabtu (23/04/2022).

Saleh Partaonan Daulay memastikan pihaknya bakal melaporkan balik pegiat media sosial Ade Armando dan kuasa hukumnya Muannas Alaidid atas dugaan pencemaran nama baik.

Disebutkan langkah tersebut diambil setelah Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melaporkan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.

"Saya perlu tegaskan di sini bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik," ujar Saleh dalam keterangan tertulis itu.

Selain itu, PAN juga akan melaporkan kuasa hukum yang bersangkutan atas dugaan penyebaran kebencian.

"Saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," ungkap Saleh.

Ditambahkan Anggota Komisi IX DPR RI itu, PAN akan menghadapi laporan dan somasi dari kubu Ade Armando yang ditujukan pada Eddy Soeparno.

"Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya Saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun," tamdas dia.

Diungkapkan Legislator dari Dapil II Sumatera Utara itu, pihaknya menilai, laporan yang dilayangkan kubu Ade Armado dilakukan dengan tak percaya diri. Hal itu dapat dilihat dari tim kuasa hukum Ade Armando yang menyampaikan laporan pada malam hari dan baru dirilis keesokannya.

"Kok, seperti tidak percaya diri, melaporkan ke polisi diam-diam begitu, dan malam hari. Padahal, kan, sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana. Seperti antiklimaks saja," ketus dia. (jpnn/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.