PAPPRI akan Gelar Seminar Hukum terkait Hak Cipta


GARUT, JABARBICARA.COM-- Pasca Pelantikan dan Pengukuhannya, ternyata kehadiran DPC PAPPRI Garut bukan sekadar menambah khazanah organisasi profesi, melainkan benar-benar menjadi wahana bersilaturrahmi yang berdampak pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas insan musik profesional, termasuk juga bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh anggotanya. 

Demikian disampaikan Sekretaris PAPPRI Kabupaten Garut, Ajang Hermawan yang akrab disapa Ajang Queen dalam keterangan tertulisnya yang diterima pihak redaksi, Sabtu, (11/03/2023) 

Diharapkan Ajang Queen, para anggota PAPPRI Garut diharapakan mampu melahirkan karya-karya musik berkualitas yang mampu menghibur sekaligus mendidik masyarakat. 

"Mendukung perkembangan dan kemajuan seni budaya Indonesia dan berwawasan global dengan motto Dari Garut untuk Dunia," ujar Ajang Queen. 

Ditegaskan Ajang Queen, sesuai. dengan penyampaian Ketua  PAPPR Garut, Diana Rubiana, saat memberi sambutan dalam acara pelantikan di Gedung Pendopo Garut, bahwa Garut dengan (memiliki) sejuta talenta patut diwujudkan. 

"Maka dengan secara gerak cepat PAPPRI Garut melaksanakan program kerjanya, salah satunya adalah program seminar Hukum tentang Hak Cipta yang bekerja sama dengan pihak Kemenhumkan Kanwil Jawa Barat yang akan digelar  selama tiga hari berturut-turut, 16,17, dan 18 Maret 2023," tutur Ajang Queen. 

Dijelaskan Ajang Queen, pada 16 Maret 2023, acara akan dilangsungkan di Hotel Harmony Garut. 

Selanjutnya, pada 17 Maret 2023, acara akan dilangsungkan di Monterace Caffe Garut. Sementara pada 18 Maret 2023, acara akan dilangsungkan di Ramayana Mall Garut. 

Adapun di ketiga tempat tersebut, jelas Ajang Queen, akan dilaksanakan Sosialisasi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual dan Layanan Permohonan dan Konsultasi Kekayaan Intelektual. 

"Karena itu, jalan terang untuk PAPPRI Garut sesuai janjinya akan merealisasikan program  perlindungan hukum terkait Hak  Cipta bagi para pencipta lagu

yang sejak sebelum pelantikan sudah dibahas, berkat  arahan serta  bantuan Dewan Pembina PAPPRI Garut, yakni Ibu Dr. Susi Susilawati, S.H., M.H., mantan Kakanwil KemenKumham Jabar  supaya mengajukan  permohonan bantuan hukum ke Kanwil Kemekumham Jabar, Alhamdulullah mendapat sambutan yang positif," papar Ajang Queen. 

"Jadi pada waktunya nanti akan diberikan penyuluhan hukum tentang hak cipta  beriringan dengan program  Kemenkumham   terkait hak cipta lainnya," tambah Ajang Queen. 

Terakhir dinyatakan Ajang Queen, maka hal itu merupakan titik terang  bagi PAPPRI Garut khususnya dan umumnya untuk para seniman musisi juga para pengusaha lainnya. 

"Mudah-mudahan semua ini dapat memotivasi para musisi pencipta lagu untuk berkarya karena mulai sekarang ada target payung hukum yang jelas. Sebagaimana disebutkan seorang  Soni MS: Musisi Guru Gaul," pungkas Ajang Queen. (Lina TG/Jabi)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.