GARUT, JABARBICARA.COM-- Pasca Pelantikan dan Pengukuhannya, ternyata kehadiran DPC PAPPRI Garut bukan sekadar menambah khazanah organisasi profesi, melainkan benar-benar menjadi wahana bersilaturrahmi yang berdampak pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas insan musik profesional, termasuk juga bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh anggotanya.
Demikian disampaikan Sekretaris PAPPRI Kabupaten Garut, Ajang Hermawan yang akrab disapa Ajang Queen dalam keterangan tertulisnya yang diterima pihak redaksi, Sabtu, (11/03/2023)
Diharapkan Ajang Queen, para anggota PAPPRI Garut diharapakan mampu melahirkan karya-karya musik berkualitas yang mampu menghibur sekaligus mendidik masyarakat.
"Mendukung perkembangan dan kemajuan seni budaya Indonesia dan berwawasan global dengan motto Dari Garut untuk Dunia," ujar Ajang Queen.
Ditegaskan Ajang Queen, sesuai. dengan penyampaian Ketua PAPPR Garut, Diana Rubiana, saat memberi sambutan dalam acara pelantikan di Gedung Pendopo Garut, bahwa Garut dengan (memiliki) sejuta talenta patut diwujudkan.
"Maka dengan secara gerak cepat PAPPRI Garut melaksanakan program kerjanya, salah satunya adalah program seminar Hukum tentang Hak Cipta yang bekerja sama dengan pihak Kemenhumkan Kanwil Jawa Barat yang akan digelar selama tiga hari berturut-turut, 16,17, dan 18 Maret 2023," tutur Ajang Queen.
Dijelaskan Ajang Queen, pada 16 Maret 2023, acara akan dilangsungkan di Hotel Harmony Garut.
Selanjutnya, pada 17 Maret 2023, acara akan dilangsungkan di Monterace Caffe Garut. Sementara pada 18 Maret 2023, acara akan dilangsungkan di Ramayana Mall Garut.
Adapun di ketiga tempat tersebut, jelas Ajang Queen, akan dilaksanakan Sosialisasi dan Desiminasi Kekayaan Intelektual dan Layanan Permohonan dan Konsultasi Kekayaan Intelektual.
"Karena itu, jalan terang untuk PAPPRI Garut sesuai janjinya akan merealisasikan program perlindungan hukum terkait Hak Cipta bagi para pencipta lagu
yang sejak sebelum pelantikan sudah dibahas, berkat arahan serta bantuan Dewan Pembina PAPPRI Garut, yakni Ibu Dr. Susi Susilawati, S.H., M.H., mantan Kakanwil KemenKumham Jabar supaya mengajukan permohonan bantuan hukum ke Kanwil Kemekumham Jabar, Alhamdulullah mendapat sambutan yang positif," papar Ajang Queen.
"Jadi pada waktunya nanti akan diberikan penyuluhan hukum tentang hak cipta beriringan dengan program Kemenkumham terkait hak cipta lainnya," tambah Ajang Queen.
Terakhir dinyatakan Ajang Queen, maka hal itu merupakan titik terang bagi PAPPRI Garut khususnya dan umumnya untuk para seniman musisi juga para pengusaha lainnya.
"Mudah-mudahan semua ini dapat memotivasi para musisi pencipta lagu untuk berkarya karena mulai sekarang ada target payung hukum yang jelas. Sebagaimana disebutkan seorang Soni MS: Musisi Guru Gaul," pungkas Ajang Queen. (Lina TG/Jabi)
Belum ada komentar.