JABARBICARA.COM:--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang,
Jawa Barat, menetapkan Partai Demokrat meraih kursi terbanyak di DPRD Karawang
periode 2019-2024.
"Sesuai dengan rapat pleno terbuka, pada Pemilu
Legislatif 2019, Partai Demokrat meraih sembilan kursi," kata Ketua KPU
Karawang Miftah Farid, saat dihubungi media di Karawang, Selasa.
(23/07/2019).
Raihan sembilan kursi itu, membawa Partai Demokrat meraih
suara terbanyak. Disusul Partai Gerindra yang meraih delapan kursi serta Partai
Golkar dan PKB yang masing-masing meraih tujuh kursi DPRD Karawang.
Sedangkan partai yang meraih enam kursi ialah PDIP dan PKS,
serta Partai NasDem dan PBB meraih dua kursi. Sementara PAN, PPP, dan Partai
Hanura masing-masing meraih satu kursi.
Farid mengatakan, hasil pemilu legislatif di Karawang tidak
ada gugatan, sehingga pihaknya menetapkan hasil pemilu legislatif pada 22 Juli
2019.
Sedangkan untuk pelantikannya, diserahkan ke Pemerintah
Kabupaten Karawang.
"Kalau melihat akhir jabatan, seharusnya tanggal 5
Agustus para legislator terpilih itu sudah dilantik," katanya.
Untuk mengikuti pelantikan, para anggota legislatif terpilih
itu harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
terlebih dahulu ke KPK, serta tanda terimanya diserahkan ke KPU Karawang.(Ant-jbr/Ik)
Belum ada komentar.