PAW Anggota DPRD Garut, Fraksi Golkar, Mila Meliana menggantikan Dendi Hidayat (alm.), Bupati: Masyarakat Memerlukan Perhatian


GARUT, JABARBICARA.COM-- Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jl. Patriot No. 07 Garut, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut. Rapat Paripurna Masa Sidang ll Tahun Sidang 2020 tersebut dilaksanakan dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Garut, Fraksi Golkar, dalam Penggantian Antar Waktu sisa masa Jabatan   2019 - 2024, yakni Hj Mila Meliana, SE menggantikan almarhum Drs H Dendi Hidayat, MSi. Bertindak sebagai Pimpinan Rapat adalah Ketua DPRD Garut, Dra.Hj. Euis Ida Wartiah Msi. Kamis (18/06/2020)

Selain Bupati Garut, Rudy Gunawan, seluruh pejabat penting dari Dinas, lembaga, serta institusi yang berada dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut turut menghadiri acara.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan ucapan selamat kepada Milla.

"Kami Atas Nama Jajaran Pemerintah Kabupaten Garut Menyampaikan Ucapan Selamat Kepada Yth. Saudara Milla Meliana ,SE Yang Hari Ini Diangkat Sumpah Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019-2024," ucap Bupati.

Bupati menyatakan harapan besar terhadap lebih kondusifnya penguatan kinerja dan hubungan kemitraan antara pihak Eksekutif dengan Legislatif yang saat sekarang, menurut dia telah baik. Kedepannya, harap dia, akan semakin baik lagi.

"Kiranya kita dapat membangun komitmen yang lebih kuat. Mewujudkan hubungan yang lebih baik konstruktif, serta meningkatkan kinerja yang lebih baik demi keberlangsungan penyelenggara pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, mengingat DPRD dan Pemerintah Daerah senantiasa dihadapkan pula pada dinamika aspirasi masyarakat yang juga memerlukan perhatian," papar Bupati.(IK/TG)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.