PBB: Dunia Terancam Kelaparan


JABARBICARA.COM-- Dilansir dari BBC News, PBB menyebutkan dunia akan terancam dilanda bencana kelaparan dengan skala besar akibat virus corona ini.

Menurut sebuah laporan World Food Programme (WFP) memperkirakan lonjakan akibat kelaparan bisa terjadi dari 135 juta menjadi 250 juta jiwa. Mereka tersebar di negara-negara yang tengah dilanda konflik, krisis ekonomi, dan perubahan iklim, sebut WFP.

Dalam pemaparan WFP yang tercantum dalam Laporan Krisis Makanan Dunia, menyebutkan beberapa negara seperti Yaman, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Venezuela, Ethiopia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah, Nigeria, dan Haiti.

Dalam laporan tahunana tersebut, di Sudan ada sebanyak 61 % penduduk mengalami dampak krisis makanan yang terjadi tahun lalu.

Di daerah wilayah Afrika Timur dan Asia selatan sudah mengalami kekurangan bahan makanan akibat kekeringan dan serangan serangga. Hal tersebut bahkan terjadi sebelum adanya pandemi virus corona ini terjadi.
Kepala World Food Programme (WFP), David Beasley menegaskan bahwa perlu adanya sebuah aksi yang cepat dan tepat untuk menghindari prediksi bencana tersebut.

"Kita dapat menghadapi sejumlah bencana kelaparan dalam skala besar dalam beberapa bulan mendatang. Kenyataannya, waktu tidak berpihak pada kita," buka David Beasley."Saya percaya bahwa dengan keahlian dan kemitraan kita, kita dapat mengumpulkan tim dan program yang diperlukan guna memastikan pandemi Covid-19 tidak menjadi bencana kemanusiaan dan krisis makanan," tambahnya.

Mulai April, akibat krisis pendanaan, WFP mengatakan sampai mengurangi bantuan ke sejumlah kawasan Yaman yang dikendalikan pemberontak Houthi.

Hal tersebut dikarenakan adanya pemberhentian sumbangan dari para penyumbang karena khawatir pengantaran bantuan akan dihalangi pemberontak Houthi.Sebelum adanya pengurangan, setiap bulan WFP memberikan makanan kepada 12 juta warga Yaman, 80% di antara mereka berada di kawasan yang dikendalikan pasukan pemberontak Houthi. (Sc/tg) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.