PDP Corona Meninggal, Balai Kota Makassar Disterilisasi


MAKASAR, JABARBICARA.COM-- Kasubag Hukum Pemkot Makassar ZM (53), yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona, meninggal dunia. Balai Kota Makassar pun langsung disterilisasi.

Hal itu disampaikan Pj. Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menanggapi isu yang beredar bahwa Balai Kota Makassar di-lockdown atau ditutup secara total.

Iqbal menegaskan Balai Kota Makassar dilakukan sterilisasi dan pembersihan.

"Tidak ada isolasi kantor Pemkot Makassar (karena ada kasus pejabat dengan status PDP Corona meninggal), tapi disterilisasi, dibersihkan, disemprot disinfektan. Jadi ini kantor Pemkot Makassar dibersihkan dan disemprot," kata Iqbal. kepada wartawan, Selasa (07/04/2020).

Sumber: detik.com

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.