Pembangunan RS Limbangan Sudah Tidak Lengkap UK/UPL Ada Dugaan Disubkon Empat Perusahaan


GARUT, JABARBICARA.COM -- Pembangunan RS Limbangan terus menimbulkan persoalan, selain belum dilengkapi dengan perizinan lingkungan, ternyata informasi yang beredar pekerjaan pembangunan dengan anggaran Rp 10 Miliar tersebut di subkan pada empat perusahaan oleh PT Ayu Mustika Rizki.

Ironisnya perwakilan PT Ayu Mustika Rizki yang juga sebagai pemenang lelang pembangunan RS Limbangan, tidak pernah melakukan komunikasi dengan masyarakat lingkungan sekitar. Yang lebih mencengangkannya lagi Kepala Desa Limbangan Timur seolah-olah acuh. Padahal lokasi pembangunan berada dalam kawasan Limbangan Timur.

Pengurus Karang Taruna Limbangan Timur, beberapa kali menemui pihak pengembang PT Ayu Mustika Rizki, namun tidak pernah bertemu. Bahkan, kantor yang ada di perumahan Vila Banen selalu memberikan penjelasan hanya sebagai subkon dari PT Ayu Mustika Reizki.

Tim Investigasi terus menelusuri dan menggali informasi terkait pelaksanaan pembangunan RS Limbangan, termasuk mencoba menghubungi pihak pelaksana pembangunan PT Ayu Mustika Rizki, namun hingga berita ini dilaporkan belum bisa di konfirmasi.

Banyak isu yang harus di jawa oleh pihak PT Ayu Mustika Rizki, misalnya terkait pekerjaan yang di subkon termasuk adanya pembagian jatah mulai dari pengurugan lahan yang mengatasnamakan putra daerah.

Diberitakan sebelumnya, proses pembangunan RS Limbangan tidak dilengkapi perizinan dokumen lingkungan. Bahkan Komisi I DPRD Garut melalui Sekretarisnya Muchtarul Wildan mengingatkan Pemkab Garut agar tertib administrasi mulai dari perizinan termasuk izin lingkungan.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.