Pemda dan DPRD Garut Sepakat Tolak Omnibus Law


GARUT, JABARBICARA.COM-- Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang dilakukan ribuan buruh dan mahasiswa di Garut berakhir kondusif. Tuntutan massa yang meminta anggota dewan dan Pemda ikut menolak Omnibus Law dipenuhi.

Hal tersebut diungkap Wakil Bupati Garut Dr Helmi Budiman. Di hadapan massa, Kamis (08/10/2020) sore tadi, Helmi mengatakan Pemda dan DPRD Kabupaten Garut menolak Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan.

"Menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk menerbitkan Perppu," ucap Dr Helmi Budiman Wakil Bupati Garut

Sebelum pernyataan Helmi tersebut, perwakilan massa dan Forkopimda Garut termasuk ketua DPRD melakukan dengar pendapat. Hasil perbincangan tersebut menyatakan bahwa Pemda dan DPRD sepakat dengan tuntutan massa

Massa sempat kecewa dengan DPRD lantaran merasa dibohongi. Massa menilai, di dalam surat kesepakatan hasil demo yang disepakati bersama, tidak menyebut dengan tegas penolakan terhadap Omnibus Law.

Namun, Helmi memastikan pihaknya dan DPRD mengikuti tuntutan massa. Massa akhirnya perlahan membubarkan diri sejak sore tadi.

Sebagian massa hingga sekira pukul 18.30 WIB tadi masih ada yang bertahan. Mereka bahkan sempat menyalakan api unggun di depan kantor DPRD Garut. (Atu RF/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.