Pemdes Karangpawitan Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah. Ceu Ceu : Diharapkan Peserta Bisa Langsung Mempraktekkannya Sesuai Dengan Tata Cara Pengurusan Jenazah


Garut,JABARBICARA.COM--- Pemdes Karangpawitan menggelar pelatihan pengurusan jenazah yang berlangsung di aula Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, Kamis (28/11/2019).

Pelatihan ini merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menggunakan dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2019.

Tampak hadir 40 orang peserta yang mengikuti pelatihan tersebut. Semuanya merupakan perwakilan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Permusyawaratan Deda (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Perangkat Desa dan ketua Rukun Warga (RW).

Plt Kepala Desa (Kades) Karangpawitan, Lilis yang akrab dipanggil Ceu Ceu, mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk menambah wawasan dalam pengurusan jenazah.

Dikatakan Ceu Ceu, mengurus orang yang meninggal dunia hukumnya fardhu kipayah, mulai dari memandikan, mengkampani, menyalatkan hingga menguburkannya.

"Tentunya dalam pengurusan jenazah tersebut harus dipahami betul, karena masih ada sebagian masyarakat yang masih belum memahami tata cara pengurusan jenazah. Untuk itu pelatihan ini dirasakan sangat penting," ucap Ceu Ceu.

Ceu Ceu berharap dengan adanya pelatihan ini, disaat ada warga yang meninggal dunia, peserta bisa langsung mempraktekkannya sesuai dengan tata cara pengurusan jenazah.

Dari pantauan jabarbicara.com, tampak para peserta begitu antusias mengikuti pelatihan tersebut. Selain itu, setiap peserta mendapatkan seperangkat Alat Tulis Kantor (ATK) dan pakaian Batik yang ditelah disediakan oleh penyelenggara pelatihan. (DSF/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.