Pemkab Garut Ajukan APBD tahun 2020 Sebesar Rp4,9 triliun


JABARBICARA.COM:--- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, telah mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Garut kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp4,9 triliun untuk tahun 2020, pengajuan tersebut sama seperti tahun 2019 tidak ada perubahan.

"Diajukan Rp4,9 triliun sama dengan APBD tahun ini," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin.(07/10/2019).

Rudy menuturkan, Pemkab Garut telah melakukan persiapan untuk kebutuhan anggaran tahun 2020 ke Pemerintah Pusat termasuk untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Ditambahkan Rudy, Pemkab Garut, tidak hanya mendapatkan kiriman anggaran dari pemerintah pusat, tetapi ada alokasi dana kiriman dari pemerintah provinsi atau disebut bantuan provinsi.

Sementara sumber dana lainnya, kata dia, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut sebesar Rp500-an miliar setiap tahunnya.

"Itu (PAD) sudah termasuk PAD dengan pendapatan dari rumah sakit," katanya.

Ia menambahkan, saat ini APBD Garut hingga Oktober 2019 baru terserap sebesar 60 persen, masih ada waktu selama dua bulan untuk memanfaatkan sisa anggaran tersebut.

"Anggaran kita baru 60 persen," katanya.

Menurut dia, jelang akhir tahun jajarannya optimistis bisa memanfaatkan anggaran karena saat ini masih banyak proyek yang berjalan membutuhkan anggaran.

"Tahun ini tinggal beberapa bulan lagi, sedang kita kebut pengerjaan proyeknya," pungkas bupati. (Ant-jbr/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.