Pemkab Garut Raih 5 kali berturut - turut penghargaan Peduli HAM dari Kemenhumkam RI


BANDUNG, JABARBICARA.COM - Pemerintah Kabupaten Garut meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia yang ke-72 untuk Wilayah Jawa Barat dipusatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Jl. Jakarta No 27 Lt.II Bandung.

Peringatan Hari HAM se-Dunia ke 72 dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI serta dilakukan secara Virtual dengan menggunakan Aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di 33 Provinsi serta seluruh Unit Pelaksana Teknis di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama dilakukan Penyerahan Sertifikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Cukup Peduli HAM serta UPT Berbasis HAM. Mengusung tema "Recover Better Stand Up For Human Right" Peringatan Hari HAM tahun ini diharapkan bisa menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia di masa mendatang.

Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman mengaku bangga atas penghargaan yang telah diraih Pemkab Garut dengan kategori Peduli HAM. ini merupakan penghargaan ke lima kalinya yang diraih oleh pemkab garut, diantaranya pada tahun (2016, 2017, 2018, 2019 & 2020). Ia berharap momentum ini bisa menjadi pemicu dan semangat bagi kinerja Pemkab Garut untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan HAM.

"Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, kami sangat mengapresiasi atas diraihnya penghargaan kategori Kabupaten Peduli HAM ini. Tentu melalui momentum ini kami berharap agar terus bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.

Selanjutnya, kata helmi penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat kabupaten garut Penghargaan ini tentu bukan milik kami pribadi. "penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Garut yang kami cintai.Karena tanpa dukungan dan doa masyarakat, kami tidak akan mendapatkan semua ini," ungkapnya

Kriteria penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham dibagi menjadi dua kriteria, yakni Kabupaten/Kota Peduli HAM, dan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM, berikut daftar Kabupaten/Kota penerima penghargaan peduli HAM dan Cukup Peduli HAM, Kabupaten/Kota Peduli HAM diantaranya Kabupaten Bandung,Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kota Sukabumi,Kota Bekasi,Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya.

Daftar Kabupaten/Kota Penerima Penghargaan Cukup Peduli HAM antara lain Kabupaten Ciamis, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Cirebon. (Yogi B/Frisca/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.