Pemkab Garut Tambah Tempat Isolasi , Karna Berstatus Zona Merah


GARUT. JABARBICARA.COM - Garut masuk ke dalam zona merah penyebaran virus COVID-19 di Jawa Barat. Lonjakan kasus yang terkonfirmasi setiap hari menjadi penyebabnya.

Untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 lagi, Pemda Garut menyiapkan sejumlah gedung tambahan untuk mengisolasi kasus positif COVID-19 aktif.

Yang terbaru, Pemda menyiapkan Gedung Islamic Center yang terletak di Jalan Pramuka, Pakuwon, Kecamatan Garut Kota untuk dijadikan tempat isolasi.

"Ini ada penambahan untuk ruang isolasi di Islamic Center," ujar Rudy kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Rudy mengaku sudah mengecek berbagai persiapan dan fasilitas di Islamic Center. Di sana, sambung Rudy, bisa menampung 50-60 pasien COVID-19.

"Ada 16 kamar. Jadi bisa digunakan 50 sampai 60 orang untuk isolasi," katanya.

Selain gedung Islamic Center, sebelumnya Pemda Garut juga sudah menyiapkan Rusun Gandasari yang terletak di Kecamatan Cilawu. Rusun sempat digunakan sebagai tempat tinggal korban banjir bandang Garut 2016 lalu itu diketahui memiliki kapasitas 99 kamar.

Sementara itu, pasca ditetapkan masuk zona merah penyebaran COVID-19 Senin lalu, hingga kini kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Garut terus melonjak.

Hari ini saja, Pemda menyatakan ada 71 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi. Dari data yang dihimpun, dalam empat hari terakhir sejak Senin (07/12/2020), kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi Pemda bertambah hampir 300. (Atu RF/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.