Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Selama Ramadhan Hingga Arus Balik Mudik


JABARBICARA.ID:--- Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Bekasi ditiadakan selama masa puasa ramadhan dan persiapan pengamanan arus mudik.

Car Free Day di Kota Bekasi akan diliburkan selama 6 kali hari Minggu yaitu tanggal 5, 12,19, 26 Mei serta tanggal 2 Juni selama masa puasa Ramadhan dan 9 Juni 2019 pasca arus mudik lebaran. Sedangkan Hari Raya Lebaran Idul Fitri pada 5 dan 6 Juni 2019. 

Setelah 6 kali ditiadakan sambut Ramadhan dan arus mudik ini,  CFD di Jalan Ahmad Yani yang biasa digelar hingga bundaran Landmark Summarecon Bekasi akan berjalan normal kembali pada Minggu, 16 Juni 2019.

 Keputusan ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 660.1/2573/Dinas LH tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kota Bekasi pada Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi juga mengatakan kebijakan CFD ditiadakan ini mengacu pada Maklumat Wali Kota Bekasi No.451/2430/Setda-Kessos tanggal 24 April 2019. 

"CFD sementara kita tiadakan rangka menyambut, mengisi, menjaga kekhusyukan dan menjaga kesucian Amaliah Bulan Suci Ramadhan 1440 H," kata Jumhana Lutfi, (08/05/2019). 

Lebih lanjut ia mengimbau bagi warga yang masih ingin tetap melakukan aktifitas olahraganya saat puasa, Pemkot Bekasi memfasilitasi di Hutan Kota ataupun area stadion. 

"Semoga informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat luas tentang pelaksanaan Car Free Day di jalan Ahmad Yani Kota Bekasi ditiadakan sementara. Untuk di hutan kita masih dibuka tiap Minggu untuk warga dan area stadion," pungkas Lutfi. (Dskmf-Bks/IK)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.