Pemkot Bogor Minta OPD hingga Mal Wadahi Musisi Tetap Berekspresi


KOTA BOGOR, JABARBICARA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan dukungannya kepada musisi Kota Bogor agar bisa terus berkarya meski di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) serta jam malam.

Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat edaran yang mewajibkan setiap dinas, mal, hotel dan restoran memberikan ruang para musisi berekspresi di jam makan siang. Termasuk menggelar secara perdana tampilnya musisi yang bernaung di Persatuan Musisi Bogor (Pambo) di Teras Balai Kota, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Jumat (04/09/2020).

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, banyak musisi yang berkurang pendapatannya karena pemberlakuan jam malam. Karena itu Pemkot Bogor memerintahkan semua OPD di Kota Bogor di jam makan siang memberikan ruang musisi berekspresi. Serta sudah dikeluarkan surat edaran ke hotel, mal dan restoran mempersilahkan memberikan waktu 1-2 jam untuk para musisi berekspresi.

"Semua harus dihadapi sama-sama, yang penting mereka di masa berat ini bisa berekspresi dan mendapatkan penghasilan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Bima.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, surat edaran sudah diterbitkan hari ini.

Sementara surat edaran ini berlaku sampai masa PSBMK berakhir mengingat para musisi bisa berkiprah normal lagi, namun jika dilanjutkan akan terlebih dahulu di evaluasi bersama-sama.

Ia menjelaskan, teruntuk OPD tidak akan bisa mewadahi pada hari libur, namun ia berharap pada Sabtu Minggu mall dan hotel bisa mewadahi musisi untuk tampil. Sementara terkait musisi mana saja yang akan tampil di OPD, Hotel, Mal dan Restoran, Pambo yang akan terlebih dahulu menginventarisir.

"Jumlah musisi memang ada 100 lebih, namun diprioritaskan musisi yang tampil di malam hari alias yang terdampak," imbuh Atep.

Sementara itu, Ketua Koordinator Pambo, Ahmad Zulfikar mengatakan, meski saat ini belum bisa mencabut aturan jam malam, Pemkot Bogor memberikan solusi kepada musisi agar bisa berekspresi dan mencari nafkah. Yakni membantu musisi tampil di instansi dan di hotel, hal ini diakuinya bisa meringankan beban musisi yang terdampak aturan jam malam.

"Saat ini ada 3 hotel dan 20 OPD yang sudah bersedia mewadahi kami. Harapan kami semoga tanggal 11 November nanti angka Covid-19 menurun dan peraturan jam malam bisa dicabut," katanya. (fla/adit/arvan-SZ/Amirudin).

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.