KOTA DEPOK, JABARBICARA.COM - Pemerintah Kota Depok menyelidiki adanya dugaan pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak COVID-19. Pemotongan dana bansos ini diduga dilakukan oleh oknum Ketua RT di Kota Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, penyelidikan dilakukan terhadap dana bansos yang dari APBD.
”Penyelidikan dan penelusuran dilakukan yaitu terhadap dana bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok yang diperuntukan warga terdampak Covid-19,"Tempo.Co, Minggu (19/04/2020)
Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh ketua RT di Kota Depok. Dana bansos warga terdampak COVID-19 seharusnya mendapatkan dana Rp250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.
Ternyata dana yang sampai ke warga berjumlah Rp225.000, seharusnya warga mendapatkan Rp. 250.000, berarti ada pemotongan Rp25.000 yang dilakukan oleh oknum RT, jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Depok, Usman Haliyana, membenarkan adanya oknum RT yang telah melakukan pungutan liar bantuan sosial (bansos) COVID-19 di kota Depok, akan tetapi tidak semua RT melakukan pungutan liar,
"Dana yang sudah disalurkan untuk 30.000 Kepala Keluarga bersumber dari APBD Kota Depok," pungkasnya. (Amirudin)
Belum ada komentar.