Usai Bersandiwara Dengan Sang Kekasih, Pemuda Asal Garut Masuk Jeruji Besi


GARUT, JABARBICARA.COM- Teka-teki hilangnya gadis cantik asal Garut beberapa waktu lalu kini terjawab sudah. Bukan diculik seperti yang ramai diperbincangkan, ternyata gadis tersebut kabur bersama sang kekasih.

Minggu, 7 Maret 2021. Warga Garut seketika dihebohkan dengan kabar penculikan yang menimpa seorang gadis cantik asal Kecamatan Karangpawitan berusia 17 tahun.

Kisah tersebut diketahui masyarakat setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp antara gadis dengan saudaranya tersebar melalui aplikasi percakapan dan media sosial.

Percakapan itu sangat dramatis. Sang gadis meminta tolong kepada kerabatnya. Dia mengaku sedang dibawa oleh seorang pria, menggunakan mobil putih ke arah hutan.

Warganet seolah-olah terbuai dengan kata-kata tersebut. Mereka yang kemudian bergelora untuk menyebarkan pesan tersebut dan berupaya ikut membantu pencarian gadis.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Sejak awal, polisi memang mencurigai adanya kejanggalan dalam hilangnya gadis tersebut.

Tepat 15 hari berselang, pada Senin (22/03/2021) lalu, polisi menemukan jejak sang gadis. Dia terdeteksi berada di Bali. Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, S.IK, M.Si mengatakan, timnya saat itu kemudian langsung melakukan pengejaran.

"Dari hasil tracing, kami dapat info valid terakhir posisinya di Bali. Kemudian bergeser sampai ditangkap di Banyuwangi," kata Adi, Rabu (24/03/2021).

Saat diamankan polisi, gadis tersebut ternyata sedang berdua dengan seorang lelaki berinisial MF (19) yang belakangan diketahui merupakan pacarnya.

Keduanya kemudian dibawa ke Garut untuk dimintai keterangan. Usut punya usut, berdasarkan hasil pendalaman polisi, didapati fakta bahwa aksi penculikan ternyata bohong belaka. "Kami pastikan itu bohong. Korban ini ternyata kabur dengan pacarnya," kata Adi.

Adi mengatakan sandiwara tersebut direncanakan sang gadis dengan kekasih. Saat peristiwa 'penculikan' Minggu (07/03/2021) itu, mereka berdua pergi ke Bandung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswi SMA itu nekat kabur bersama pacarnya karena cinta mereka tidak direstui. Si gadis bersandiwara agar tidak dimarahi orang tua.

"Motifnya tadi karena pelaku dan korban ini ada kedekatan. Kemudian kejadian ini berulang, tidak satu kali. Pernah pergi berdua, tapi tidak dimarahi orang tuanya. Tidak ada paksaan," ucap Adi.

Buntut dari aksi sandiwara cinta ini, MF kini terpaksa harus mendekam di balik jeruji. Dia dijerat polisi dengan UU Perlindungan Anak karena dianggap menyuruh atau turut serta dalam kaburnya gadis di bawah umur tanpa seizin orang tua.

"Kami jerat Pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana tiga tahun dan denda Rp 60 juta maksimal Rp 300 juta," kata Adi.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya telepon genggam, tas ransel hingga tiket bus yang digunakan mereka saat dalam pelarian.

"Ada tiket bus jurusan Bandung-Demak dan Demak-Bali yang kita temukan," ucap Adi.(Asraf/JB***)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.