Penanganan Kasus Money Politics Caleg Garut, Diawasi Bawaslu Jabar


JABARBICARA.ID:--- Kasus pelanggaran tindak pidana pemilu yang kini dalam penanganan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, mendapat perhatian serius dari Bawaslu Jawa Barat.

Sebelumnya, adanya laporan masyarakat terkait dugaan money politics, yang mana N sebagai caleg dari Partai Golkar Dapil I meliputi Kecamatan Cilawu, Garut Kota, Karangpawitan, Karangtengah, Pangatikan, Sucinaraja, Sukawening, Wanaraja, membagikan sejumlah uang pecahan Rp50 ribu kepada warga.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi kasus-kasus yang sedang ditangani Bawaslu Garut. “Sekedar informasi saja mereka lagi tangani,” kata dia.

Abdullah menambahkan, penanganan kasus money politics akan tetap ditangani Bawaslu Garut. Namun tetap dalam pengawasan Bawaslu Jabar.

“Tapi tetap dalam supervisi Bawaslu Jabar,” ujarnya.

Abdullah juga menegaskan, Bawaslu Jabar akan tetap mengawal dan mengawasi proses kasus money politics yang ditangani Bawaslu Garut. Abdullah mengaku telah menurunkan tim guna lakukan pengawasan terhadap penanganan kasus ini.

“Pasti, tetap kami akan awasi, kasus money politics yang terjadi. Hari ini juga saya sudah perintahkan pak Yusuf Kurnia, komisioner Bawaslu Jabar untuk kesitu, (ke Garut), saya sudah perintahkan untuk turun,” jelas Abdullah. (Rmol/TG)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.