Pengelola Lembaga Pendidikan di Garsel, Kerap dibuat Pusing oleh Sejumlah Oknum


[Sri Ketua Rayon PKBM kecamatan Mekarmuki Kabupaten Garut. [Poto istimewa]]

GARUT, JABARBICARA.COM -- Akhir akhir Ini banyak modus mencari uang dengan mudah dan menghalalkan segala cara, bahkan hal tersebut menjadi sebuah polemik dimasyarakat Garut, khususnya wilayah Garut Selatan, baru baru ini sejumlah pengelola pendidikan di wilayah Garut Selatan resah, pasalnya mereka kerap didatangi dan di teror melalui telepon seluler, Chat WA, oleh sejumlah oknum yang tak jelas identitasnya. 

Bahkan sejumlah pengelola PKBM, PAUD, SPS, Yayasan di wilayah Kabupaten Garut mengaku sangat dipusingkan, dengan banyak tamu tak di undang yang datang ke Lokasi lembaga pendidikan. 

Sejumlah pengelola PKBM, PAUD, dan SPS, mereka (red. Tamu tak diundang) kadang datang bergerombol, mereka terkadang  mengaku dari Wartawan , Media, Ormas, LSM namun tak menunjukan Identitas yang jelas ketika diminta, tujuannya juga terkadang tidak jelas, bahkan seringkali mereka meneror lewat telephone atau Chat WA, seperti yang diungkap salah satu pengurus Lembaga pendidikan,” Saya seringkali di datangi yang mengaku sebagai Wartawan dari berbagai Media dan juga ada yang mengaku sebagai LSM, Ormas dan lain sebagainnya,  namun anehnya, maksud dan tujuannya mereka datang terkadang tak jelas dan kurang mengarah pada subtansi.

Mereka datang bergerombol, dan mempertanyakan segala sesuatu yang berkaitan dengan Lembaga Pendidikan yang kami kelola, Menayakan macam macam terkadang lebih mengarah ke Intimidasi, introgasi bahkan seperti Auditor saja. 

Bahkan para oknum tersebut juga, sering kali mereka menyalahkan kami tanpa dasar yang jelas dan mendikte kami,” ungkap Sri selaku ketua Rayon PKBM yang berada di kecamatan Mekarmuki Kabupaten Garut

“Saya terkadang merasa jengkel dan  pusing menghadapi mereka, karena seakan tidak ada hentinya pulang yang satu, datang yang lainnya, sehingga terus terang sangat jengkel dan pusing juga, karena rata-rata mereka seakan akan mencari-cari dan mengorek ngorek  kesalahan kami,” tandasnya.

Sementara Pengelolaan Anggaran bantuan dana operasional, tentunya harus mengacu pada permendikbudristek no. 63 tahun 2022, jadi tidak semena mena pengunaannya," ungkap Sri.

Senada dengan apa yang disampaikan Sri, komite PKBM Sinar Mukti Undang Khadarisman memberikan komentar tentang dugaan banyaknya oknum yang mengatas namakan  Wartawan dan  LSM  yang belakangan ini sering mendatangi sekolah non formal khususnya di wilayah Garut selatan.” Kami apresiasi dengan hadirnya para jurnalis dan rekan LSM ke daerah kami, karena itu merupakan hak dan kewajibannya sebagai sosial control yang tentunya punya niatan yang mulia demi memakmurkan negara,  serta turut serta mencerdaskan anak bangsa dan juga turut serta mengawasi segala bentuk anggaran dan bantuan dana yang di turunkan pemerintah ke berbagai leading sektor, terlebih dengan hadirnya UU keterbukaan informasi publik no. 14 tahun 2008, yang intinya masyarakat berhak mendapatkan informasi dari segala jenis kegiatan, baik yang di jalan Pemerintah maupun pihak swasta, akan tetapi kami merasa gerah juga dengan kehadiran para  oknum wartawan dan LSM yang sering datang, Serta mempermasalahkan  ini dan itu tanpa jelas dasar dan subtansinya, terkadang  memeriksa admistrasi, mendikte serta mengintrogasi, padahal setahu saya Wartawan tidak ada kewenangan untuk memeriksa Admistrasi,  terlebih mengintrogasi,” jelas tindakan tersebut di luar batas kewenangannya", tegasnya.

Di sampaikan pula bahwa,” Seandainya para rekan jurnalis atau LSM menemukan indikasi penyimpangan, alangkah baiknya di konfirmasikan terlebih dahulu dengan jelas dan substansi, berilah kami petunjuk untuk koreksi atau  perbaikan,  agar di kemudian hari tidak terulang lagi dan tidak ada pihak pihak yang di rugikan,” ujarnya.

“Selaku manusia kami sadar tentunya banyak kekurangan namun bukan berarti itu kerapkali dilakukan dan juga di sengaja", kata Undang. 

Yang menjadi pertanyaaan kami, ditambahkan Undang Khadarisman, "Apakah para jurnalis atau wartawan wilayah kerjanya tidak terbatas?, Apakah surat tugas liputan kota tertentu bisa dipergunakan di daerah atau kota lain?, Dengan segala hormat saya meminta kepada rekan rekan jurnalis dan LSM untuk saling menghormati dan mengedepankan praduga tak bersalah , bekerja secara profesional dan beretika,  karena yang berhak menentukan salah benarnya perbuatan seseorang kalau sudah ada keputusan Pengadilan  yang mempunyai kekuatan hukum , Keputusan ingkrah dari pengadilan atau Vonis pengadilan." 

"Salam hangat penuh persaudaraan , tetap semangat membangun dan menjaga kesatuan bangsa,” pungkasnya. (Rf/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.