Pengurus Pusat JMSI Resmi Dikukuhkan Ketua MPR RI


JAKARTA, JABARBICARA.COM - Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dikukuhkan hari Senin 25 November 2020 di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah dijadwalkan untuk hadir mengukuhkan Pengurus Pusat JMSI periode 2020-2025 itu.

JMSI adalah organisasi perusahan pers yang memiliki visi menjadikan perusahan pers anggota JMSI tumbuh sebagai perusahaan profesional dan terdaftar di Dewan Pers.

JMSI didirikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 8 Februari lalu di sela Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Pada akhir bulan Juni dalam Musyawarah Nasional pertama, Teguh Santosa terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi. Sebelumnya ia adalah Ketua JMSI DKI Jakarta sejak JMSI didirikan.

Dalam kepengurusan yang akan dikukuhkan siang ini, Teguh Santosa didampingi Sekjen Mahmud Marhaba.

“Kami baru bisa melaksanakan pengukuhan hari ini. Hal ini karena situasi pendemi Covid-19 yang melanda negara kita dan seluruh dunia,” ujar Sekjen JMSI Mahmud Marhaba.

Selain Ketua MPR RI, JMSI juga mengundang pimpinan organisasi wartawan, baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), maupun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

JMSI telah mendaftarkan diri untuk menjadi konstituen Dewan Pers pada bulan Oktober lalu. Kini JMSI telah berada di 29 provinsi di Indonesia.

Selain pengukuhan, di hari yang sama juga akan menggelar Rapat Pleno Pengurus Pusat dengan melibatkan Pengurus Daerah JMSI untuk mensinkronkan program JMSI Pusat dan Daerah.

“Kami juga akan menggelar Rapat Pleno yang membahas program janga pendek, menengah dan panjang, serta membahas beberapa agenda penting lainnya terkait dengan HUT pertama JMSI nanti,” kata  Mahmud lagi.

Hal penting lain yang juga akan dibahas terkait dengan persiapan verifikasi Pengurus Daerah JMSI dan anggota JMSI sebagai perusahaan pers profesional yang akan dilakukan oleh Dewan Pers. ***

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.