Petugas Pengendali OPT Berharap bisa Diakomodir menjadi ASN


GARUT, JABARBICARA.COM – Petugas Pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT) Kabupaten Garut berharap bisa diakomodir menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Harapan itu menyusul wacana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer.

Dimas Sopyan Putra, tenaga harian lepas (THL) POPT Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, mengatakan bahwa dengan wacana penghapusan tenaga honorer, ini menjadi ancaman serius pada ketahanan pangan nasional.


Pasalnya banyak petugas POPT yang terancam kehilangan pekerjaan jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.

Sementara di sisi lain, keberadaan petugas POPT dalam menjaga ketahanan pangan sudah tidak bisa dipungkiri lagi. Petugas POPT merupakan garda terdepan dalam menjaga pangan dari bencana serangan hama maupun perubahan iklim.

Dimas mengatakan, dengan kondisi saat ini saja, keberadaan petugas POPT masih kurang. 

Di Jawa Barat misalnya, pada tahun 2022 ini tercatat masih kekurnagan sekitar 110 orang. Namu jika wacana penghapusan honorer dilakukan maka Jawa Barat akan kekurangan sekitar 557 petugas POPT.

" Karena petugas POPT di Jawa Barat yang sudah berstatus ASN baru sekitar 70 orang," ujar Dimas.

Yang parahnya lagi adalah Kabupaten Garut. Jika wacana penghapusan honorer ini dilakukan maka Kabupaten Garut hanya akan memiliki 5 orang petugas POPT untuk mengcover 42 kecamatan.

" Tentu ini sangat tidak ideal," ujar Dimas.

Dimas pun berharap, sejarah kelam Indonesia tidak terulang kembali seperti tahun 80an lalu. Dimana Indonesia pernah diserang oleh hama wereng batang cokelat dan merusak padi secara nasional.

Padahal kata Dimas, waktu itu Indonesia baru saja meraih prestasi di sektor pertanian. Indonesia berhasil swasembada beras. Namun dengan serangan hama wereng batang cokelat, akhirnya swasembada beras gagal dan hingga sekarang tidak diraih kembali.

Waktu itu Pemerintah Orde baru mencetuskan petugas khusus yang fokus menangani kebencanaan pada pangan akibat serangan hama dan perubahan iklim. Sehingga terlahirlah POPT.

Tentu dengan melihat sejarah tersebut, Negara tidak bisa melupakan jasa-jasa petugas POPT yang selama ini telah berjuang demi negara.

Negara juga tentu tidak bisa membuang begitu saja investasi yang selama ini telah dilakukan dengan mencetak kader-kader terbaik.

" Jangan sampai sejarah terulang kembali," ujar Dimas. (Atu RF)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.