PKS Dorong Bentuk Pansus, terkait anggaran Covid-19 senilai Rp. 81 miliar yang digelontorkan Pemkot Tasik


TASIKMALAYA, JABARBICARA.COM– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tasikmalaya mendorong kepada Fraksi PKS di DPRD untuk membentuk Pansus tentang anggaran Covid 19. Yang mana Pemkot Tasikmalaya sudah menggelontorkan anggaran mencapai Rp. 81 miliar.

Tidak hanya itu, PKS mengajak kepada seluruh Partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Tasikmalaya untuk bersama-sama membentuk Pansus mengenai anggaran Covid 19.

“PKS sebagai pilar demokrasi, terus bekerja dan berjuang untuk rakyat juga mengapresiasi apa yang sudah ditempuh oleh gugus tugas Kota Tasikmalaya, sekarang Kota Tasikmalaya bukan lagi zona merah tetapi zona biru dan mudah-mudahan zona biru menuju normal kembali,” ucap Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya, Agus Setiawan, Minggu (07/06/2020).

Agus mengatakan dengan dibentuknya Pansus Covid 19, DPRD bisa memanggil dan mempertanyakan Gugus Tugas mengenai anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya senilai Rp 81 Milyar.

“Jadi tentunya kami DPD PKS Kota Tasikmalaya bersinergi dengan Fraksi PKS di DPRD tentu sangat mendorong dan berjuang terbentuknya Pansus Covid 19, sehingga bisa mengontrol anggaran secara komprehensif,” ungkapnya.

Bila tidak dibentuk Pansus , lanjut dia, Fraksi maupun Komisi tidak bisa mempertanyakan dan memanggil lebih jauh mengenai anggaran Covid 19.

“Yang bisa dipanggil kan hanya mitra kerja Komisi saja, bukan berarti bisa mempertanyakan dan memanggil gugus tugas, jadi kami mendorong dibentuknya Pansus Covid 19,” tegasnya.

Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tasikmalaya, Dede sangat menyambut baik atas arahan dan amanat dari partai dan koordinasi sinergis.

“Tentunya kami Fraksi dan DPD PKS (Kota Tasikmalaya) sangat sinergis karena fraksi merupakan kepanjangan tangan dari partai dan mudah-mudahan bisa terwujud Pansus pengawasan gugus tugas Covid 19. secara langsung menerima arahan dan perkembangan di DPRD saat ini sangat dinamis mengenai Pansus,” tutur Dede.

Ketika ditanya Fraksi mana saja di DPRD yang sepakat membentuk Pansus Covid 19,”Fraksi Golkar yang masih mendorong dibentuknya pansus,” jawab Dede.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam menegaskan dorongan pembentukan Pansus bukanlah sebuah ancaman untuk ‘Impeachment’ kepada Kepala Daerah justru untuk mempertanyakan sejauhmana penggunaan anggaran Covid 19 senilai Tp 81 Milyar.

“Kami tegaskan pembentukan Pansus ini bukan mengarah ke Impeachment (Pemakzulan) kepada Wali Kota Tasikmalaya, justru dengan adanya Pansus, Gugus Tugas bisa dipanggil, kalau Komisi hanya sebatas mitra kerja saja yang bisa dipanggil,” terangnya.

Dengan demikian, Dede melanjutkan PKS tidak berpikir untuk Impeachment tetapi pembentukan Pansus supaya anggaran sebesar Rp 81 Milyar jelas bisa dijelaskan ke publik.

“Kan Rp 66 Milyar untuk BTT dan operasional senilai Rp 15 Milyar, jadi biar jelas maka PKS mendorong dibentuknya Pansus Covid 19 karena Komisi tidak bisa memanggil gugus tugas, ” pungkasnya. (Pb/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.