Plt. Kadisdik Kota Bandung Prihatin dengan Praktik Pungli SMPN 2 Kota Bandung


JABARBICARA.ID — Plt Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh kepala SMPN 2 Kota Bandung. Dirinya berharap kasus seperti ini tidak lagi terjadi di kota Bandung di kemudian hari.

Terkait kasus ini, Hikmat mengaku pihaknya dengan jajaran inspektorat kota Bandung sudah berupaya keras mencegah praktik pungli terjadi di Disdik kota Bandung. Berbagai sosialisasi terus dilakukan agar semua pihak lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan sekolah dan meminta semua pihak menolak segala jenis gratifikasi.

"Saya juga sudah pernah mengumpulkan semua kepala sekolah untuk menasihati tentang pengelolaan keuangan. Jadi kita jangan sampai terjebak dengan hal-hal kecil yang dapat merugikan semua terutama sekolah itu sendiri," ujar Hikmat pada wartawan, Selasa (19/02/2019).

Dia membenarkan, jika pihak sekolah bisa saja menghimpun dana yang bersifat sumbangan atau sukarela. Hanya saja, penghimpunan dana tersebut harus sebuah kesepakatan semua pihak baik itu kepala sekolah maupun komite sekolah.

"Di sekolah itu kan ada yang namanya komite sekolah. Kepala sekolah bisa bermusyawarah dengan komite sekolah untuk membuat sebuah perencanaan bagaimana mengelola sekolah ke depan untuk menyelenggarakan pendidikan. Nah, tentu saja semua dikomunikasikan semua antara kepala sekolah dengan komitre sekolah untuk merencanakan rencana pendidikan dengan sumber-sumber pembiayaan," pungkasnya. (Ant/YUS)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.