PM GATRA Gelar Silaturahmi Dengan Komisi 1 DPRD Jabar


GARUT, JABARBICARA.COM - Bertempat di Sekretariat Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) jalan Raya Limbangan Kecamatan BL. Limbangan Garut, Minggu, 29 November 2020 telah di gelar Urun Rembug/Silaturahmi antara pengurus PM GATRA dengan Ketua dan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat.

KH. Amien Muhyidien selaku Ketua Dewan Penasehat PM GATRA, menjelaskan bahwa Perjuangan panjang CDOB Kabupaten Garut Utara dimulai sejak tahun 2011, dimana dulu nama Limbangan pernah membuat sejarah sebagai cikal bakal Kabupaten Garut.

“Kemudian bersama Rd. Adipati Adiwijaya, pada 1813 ibu kota pemerintahan di pindahkan ke kota Kabupaten Garut yang ada sekarang. Untuk itu kita tidak melupakan sejarah bahwa Garut yang ada sekarang berawal dari Limbangan,” ungkapnya.

Sementara itu H. Holil Aksan Umarzen, selaku Ketua Umum PM GATRA mengucapkan, Selamat datang kepada Ketua dan Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat juga Anggota DPRD GARUT Dapil 2 yang bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ihklas sehingga politik di DPRD Garut telah selesai di Paripurna kan bersama Bupati Garut.

Lebih lanjut H. Holil Aksan yang juga menjabat sebagai Ketum Forkodetada Jawa Barat, “awal mula gagasan CDOB Kabupaten Garut Utara di inisiasi oleh para kepala desa, sedangkan soal Kabupaten Garut Utara layak tidak layak, semuanya bergantung pada persyaratan administratif dan loby-loby politik tingkat tinggi baik di DPRD Jabar, Gubernur, Mendagri, DPR RI dan pihak istana”.

“Alhamdulilah selama 2 hari (28-29 Nopember 2020) para wakil rakyat sudah turun anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk terjun langsung ke lapangan dan mengunjungi kantor sekretariat CDOB Kabupaten Garut Utara, Ini semua merupakan bagian dari proses untuk mempercepat CDOB Kabupaten Garut Utara, maka perlu adanya loby-loby dengan pihak eksekutif dan legislatif baik di Provinsi Jawa Barat, Mendagri dan DPR RI,” paparnya.

Ade Husna, M.Pd mewakili anggota DPRD Garut mengatakan, “Saya bangga, jadi orang Limbangan, dimana pada saat proses CDOB Kabupaten Garut Utara di Kabupaten induk sudah beres, tinggal menunggu persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat.”

“Alhamdulilah ada 3 Pimpinan DPRD Kab. Garut yang berasal dari Garut Utara, sehingga proses perjuangan CDOB KAB. Garut Utara membuahkan hasil dan telah di Paripurnakan pada 1 Oktober 2020. Untuk itu kami memohon kepada rekan-rekan seperjuangan di DPRD Provinsi Jawa Barat agar bisa membantu proses persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jabar,” imbuhnya.

H. Ruhiat Nugraha, mewakili anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, sangat mengapresiasi dan mendukung sekali agar Kabupaten Garut bisa dimekarkan jadi 3 Kabupaten, tapi harus tetap menempuh prosedur administrasi yaitu harus segera dilakukan FS/Kajian Akademis oleh Lembaga Independen/Perguruan Tinggi.

“Ini semua karena ada keinginan dari Gubernur Jabar, supaya di Jawa Barat terbentuk 40 atau 42 Kab./Kota. Sedangkan yang sudah terbentuk baru 27 Kab/Kota, berarti ada 13 -15 CDOB yang akan di usung/di usulkan oleh Gubernur Jabar kepada Mendagri,” ujar Ruhiat

“Kenapa harus ada pemekaran, ini semua dalam rangka menegakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuh Ruhiat

Ruhiat menambahkan, “Provinsi Jawa Timur APBN nya 21 triliyun, sedangkan Jawa Barat hanya 9 triliyun, Jumlah penduduk Bali ada 2 juta yang di pimpin oleh 1 Kapolda, sementara Kab. Garut dengan jumlah 3 juta lebih hanya dipimpin oleh 1 orang Kapolres.”

“Hajat hidup orang banyak harus jadi prioritas, makanya pemekaran menjadi suatu keharusan, namun kalau bisa jangan menghilangkan nama Limbangan,” pungkasnya . (Aep/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.