Polemik Insentif RT Cintanagara Kec. Cigedug Sampai ke Telinga Wakil Gubernur Jabar


GARUT, JABARBICARA.COM - Polemik insentif RT di Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut diadukan wartawan ke Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Seperti diketahui bahwa ada salah seorang RT di Desa Cintanagara yang tidak diberikan hak insentifnya.

Wakil Gubernur Jabar, Uu menegaskan bahwa apabila insentif itu sudah dianggarkan, mestinya harus direalisasikan (diberikan) kepada yang berhak. Tidak boleh lantas desa atau pihak manapun menahan hak RT.

" Tapi kalau itu sudah menjadi sebuah keputusan desa ya harus direalisasikan," tegas Uu saat berkunjung ke Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Minggu (03/01/2021).

Kendati demikian, Uu dalam hal ini tidak mengetahui persis persoalannya. Sehingga dia ingin mempelajari dahulu apa persoalan yang terjadi di Desa Cintanagara tersebut.

Kemudian Uu juga menilai kewenangan persoalan ini lebih kepada tingkatan di Pemerintah Desa dan Kabupaten, sebab anggaran desa itu merupakan APBD Kabupaten.

Maka dalam hal ini yang harus lebih bertindak menyelesaikan persoalan ini adalah pemerintah kabupaten dan pemerintah desa itu sendiri.

" Insentif RT RW itu kan kembali ke pemerintahan desa, kewenangannya di pemerintahan desa. Jadi kalau masalah anggaran kabupaten kewenangannya ada di pak Bupati, termasuk juga provinsi dan yang lainnya, sesuai dengan tingkatannya," ujar Uu.

Sehingga dalam hal ini Uu tidak bisa berkomentar lebih jauh.

" Jadi saya tidak bisa mengomentari karena tidak tahu kenapa tidak diberikan, kenapa diberikan, berapa jumlah yang diberikan, mungkin harus dipelajari dulu," pungkasnya. (Atu RF/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.