Polemik Pencairan BPNT Kecamatan Pakenjeng Menuai Kritik dari Pemuda Pelopor


GARUT, JABARBICARA.COM-- Berita seputar Program strategis yang sering mendapat perhatian para pemerhati kebijakan dan aktivis sosial ialah program BPNT, pasalnya banyak beberapa regulasi dan wewenang yang sering di salahgunakan di lapangan.

Kali ini kasus Polemik BPNT tengah terjadi di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut yang tengah menjadi pembahasan serius oleh Pemuda Pelopor, serta bagi para aparat penegak hukum lainya.

Pemuda Pelopor Kabupaten Garut yang saat ini menjabat sebagai Ketua Yayasan Elfatih Garut Ade Burhanudin mulai angkat bicara serta melakukan audiensi perihal adanya indikasi-indikasi persoalan hukum, dari mulai kuantitas jumlah barang kurang, penggesekan (input PIN kartu) tidak oleh KPM dan lainya.

Acara audiensi yang berlangsung pada hari Selasa, (25/05/2021) di aula Kantor Kecamatan Pakenjeng berlangsung cukup panas dan alot, pasalnya dari beberapa Perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Kordintaor TKSK Kabupaten Garut, TKSK Kecamatan Pakenjeng, Tikor Kecamatan serta para Agen Se-Kecamatan Pakenjeng turut hadir memenuhi undangan audiensi.

" Saya katakan ini sangat rumit, dalam mengurai permasalahan pencairan BPNT di Kecamatan Pakenjeng khususnya yang terdiri dari 13 Desa, dan khusus Desa Tegalgede di Indikasi adanya sistem yang tak berjalan sesuai Pedum terutama sistem pengawasan" ujar Ade Burhanudin atau akrab di sapa Adbur.

Reaksi jawabanpun beragam dari mulai TKSK Kecamatan dan lainya, serta masih normatif.

"Kami pastikan akan kawal kasus ini sampai selesai, dan ini sudah masuk ranah pidana, soalnya kami sudah punya data barang, serta saksi hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung.". pungkas Adbur menutup pembicaraanya. (**/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.