Polisi Resmi Menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Narkoba


JAKARTA, JABARBICARA.COM – Pihak Kepolisian secara resmi menetapkan status pasangan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie jadi tersangka narkoba.

Nia dan Ardi ditangkap di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada  Rabu (07/07/2021) pukul 15.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (08/07/2021).

“3 orang ditetapkan jadi tersangka” kata Yusri.

Adapun identitas tiga tersangka, yakni:

  1. ZN (43), laki-laki, sopir
  2. RA (31), perempuan, ibu rumah tangga
  3. AAB (42), laki-laki, karyawan swasta

“RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang public figure,” lanjut Yusri.

Polisi mengamankan barang berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Ada pula 1 buah bong atau alat isap sabu.

Kronologinya, sekitar pukul 09.00 WIB Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi soal Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.

Kemudian polisi mendalami informasi tersebut dan menangkap sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Saat dilakukan penggeledahan, sopir tersebut ternyata membawa sabu. 

Sopir itu kemudian mengaku bahwa sabu tersebut milik Nia Ramadhani (Nesiatimes/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.