Polres Garut dan Polsek Jajarannya Terus Gencarkan Operasi Yustisi Perda 47 Tahun 2020 ,Tekan Penyebaran Covid-19


GARUT, JABARBICARA.COM-- Polsek Bungbulang terus melaksanakan Ops Yustisi Perda 47 th 2020 dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona di beberapa lokasi di Kabupaten Garut , Selasa (22/09/2020).

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K melalui Plh Kasubbag Humas Ipda Muslih Hidayat,SH, menyampaikan kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka penerapan pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut, salah satunya di Kecamatan Bungbulang yang lokasinya cukup jauh dari kota Garut.

"Setiap hari petugas Gabungan TNi-Polri dan Satpol PP Bungbulang terus melaksanakan operasi yustisi stasioner juga himbauan secara mobile ada di titik lokasi yang kita lakukan peneguran, di pasar, toko, pasar kuliner dan tempat umum lainnya," ucapnya.

"Dalam Ops Yustisi ini dilakukan teguran tertulis untuk yang tidak menggunakan Masker baik saat berada dikeramaian ataupun saat berinteraksi dengan orang lain.
Sanksi Sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan tetap menggunakan masker, pungkasnya (Hum.Plrs.Grt/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.