Polres Garut Polda Jabar bersama Forkompimda Kab Garut Gelar Operasi Yustisi Inpres 6 tahun 2020 dan Perda 47 tahun 2020


GARUT, JABARBICARA.COM– Polres Garut bersama Forkompimda kabupaten Garut, serentak menggelar Operasi Yustisi di Bundaran Tarogong dan Bundaran Simpang Lima Kabupaten Garut, Selasa (15/09/2020). Operasi Yustisi selain di dua tempat tersebut juga dilaksanakan di 33 Polsek jajaran Polres Garut.

“Sejak hari ini, Forkompimda Kab Garut secara serentak gelar Operasi Yustisi dengan mengedepankan Satpol PP untuk pelaksanaannya,” ucap Kapolres Garut Akbp Dede Yudy Ferdiansah.

Dede menambahkan, apabila ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan yaitu sanksi ringan, sedang maupun berat.

“Kita liat eskalasinya sampai hari ini masih teguran tertulis,” terang Dede

Orang nomor satu di Polres Garut ini menyampaikan, Operasi Yustisi akan rutin digelar di tingkat Polres 2 titik secara statis dan 1 Tim secara Dinamis (mobile), serta di 33 titik Polsek jajaran Polres Garut sebagai imbangan, dan 33 titik Operasi Yustisi dijalankan oleh kapolsek, camat, dan Danramil.

Selain Operasi Yustisi di titik statis, Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas dan personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Adapun tujuan Operasi Yustisi, kata Dede adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

“Niat kami adalah menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dede berharap, Operasi Yustisi menjaring sesedikit mungkin masyarakat. Hal itu berarti, tingkat kesadaran masyarakat sudah meningkat. Dede pun berharap, masyarakat Kabupaten Garut dalam waktu dekat 100 persen menggunakan masker.

Dede pun kembali mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak saling mengingatkan agar masyarakat sadar melaksanakan protokol kesehatan. Dengan demikian, upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai harapan.

“Orang yang sudah menggunakan masker, agar jadi pelopor mengingatkan orang yang belum memakai masker dengan istilah laksanakan 3 M," pungkasnya.

Sumber berita
Plh Kasubbag Humas
Ipda Muslih Hidayat, SH

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.