Polres Garut Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Video Asusila


JABARBICARA.COM:--- Kepolisian Resor Garut menetapkan satu tersangka baru yang sebelumnya sudah ditetapkan dua tersangka dalam pengungkapan kasus pembuatan dan penyebaran video asusila di Kabupaten Garut melalui media sosial.

“Ada satu sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini, inisialnya W,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan, Jumat (16/08/2019).

Ia menuturkan, Satuan Reskrim Garut telah terlebih dahulu menangkap satu tersangka yakni seorang perempuan inisial V (19), kemudian menetapkan satu tersangka inisial A (30) mantan suami V.

Sedangkan tersangka baru inisial W, kata Budi, sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan tersangka karena terlibat dalam video asusila tersebut.

Polres Garut, lanjut dia, masih mengejar dua orang lagi yang terlibat dalam adegan video asusila tersebut, dan sudah diketahui identitasnya. “Identitasnya sudah diketahui, masih dikejar,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan, jajarannya telah melacak pelaku utama yang menyebarkan video tersebut ke internet. Selain itu, telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir video tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Budi, video asusila sengaja dibuat oleh para tersangka pada tahun 2018. Sebelumnya, video asusila tersebar di kalangan media sosial milik beberapa warga Garut yang menayangkan seorang perempuan dengan tiga laki-laki.

Polisi berhasil mengungkap pelakunya beberapa saat setelah video tersebar di media sosial pada Selasa (13/08/2019). (Ant-jbr/Tg) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.