Polsek Kadungora Giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020


GARUT, JABARBICARA.COM– Pada hari Selasa (29/09/2020) pukul 08.00 Wib bertempat di Pasar Baru Kadungora desa Talagasari kecamatan Kadungora kabupaten Garut. Dilaksanakan giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020, dipimpin langsung Kapolsek Kadungora Kompol Jajang Rachmat, S.Sos, M.Si didampingi Camat Kadungora Ahmad Mawardi, AP, SE, Panit Lantas Polsek Kadungora Iptu Aef Nandi, diikuti oleh anggota Polsek Kadungora dan Koramil 1108 Kadungora serta UPT Dishub Kadungora.

Adapun hasil giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres Nomor 6 tahun 2020 yaitu: Teguran Tertulis 15 orang dan Tindakan Fisik berupa Push Up 5 orang.
Pemberian Masker sebanyak 50 masker.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran warga sekitar dan para pengendara kendaraan untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, terutama dalam kegiatan sehari hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selanjutnya pada pukul 09.00 Wib Kapolsek Kadungora didampingi Camat Kadungora melaksanakan himbauan Patroli Keliling Pasar menyampaikan edukasi fase penanganan pandemi Covid-19 yakni penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal dengan senantiasa menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat, menggunakan Masker dalam beraktifitas dipasar dengan mengikuti Protokol Kesehatan (Sosial Distancing dan Physical Distancing) untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19).

Sumber: Plh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda H Muslih Hidayat,SH

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.