PPKD Wanamekar, Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Ini Jadwalnya!


[Yudi Kusnadi anggota PPKD desa Wanamekar kecamatan Wanaraja - kab. Garutsedang menandatangai Dokumen (poto Istimewa)]

GARUT, JABARBICARA.COM - Pada 15 Mei 2023 mendatang Pemerintah Kabupaten Garut, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, di 82 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan. Pilkades gelombang 2 Tahap 2 tahun 2023.

Di Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut, ada dua Desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak, yaitu Desa Sindang Prabu dan Desa Wanamekar .

Pantauan Media, Senin (13/03/2023) di Desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) sedang melaksanakan tahapan tahapan dalam proses pelaksanan Pilkades. Yudi Kusnadi Anggota PPKD yang juga Sekertaris Desa Wanamekar kepada Media mengatakan, PPKD Wanamekar akan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Wanamekar Periode 2023-2029. 

Jadwal pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Wanamekar, lanjut Yudi Kusnadi, mulai dari hari Rabu Tanggal 15 Maret sampai dengan hari Selasa 28 Maret 2023. 

"Pendaftaran untuk Bakal Calon yang akan mendaftaran, hanya bisa dilaksanakan pada hari kerja dan jam kerja, Hari kerja Senin - Jumat dan jam kerja pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Khusus untuk hari Jumat sampai pukul 16.30 WIB,' papar Yudi Kusnadi.

Kami PPKD Wanamekar mengajak seluruh warga Wanamekar untuk berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan dan mensukseskan pesta Demokrasi tingkat Desa, pastikan warga Wanamekar yang mempunyai hak pilih agar terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap ( DPT), untuk para Bakal Calon agar mempersiapkan dan melengkapi dokumen dan persyaratan Bakal Calon Kepala Desa. 

PPKD Wanamekar mengajak seluruh warga Desa Wanamekar untuk melaksanakan, Pilkades Wanamekar yang sukses tanpa ekses .(Team)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.