Prabowo & Sandiaga Uno Bakal Jadi Penjamin Penangguhan Ahmad Dhani


JABARBICARA.ID:-- Merasa hukuman yang diterima tak sesuai, Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya masih berusaha melakukan penangguhan. Apa lagi kini Ahmad Dhani harus menjalani masa hukuman di Rutan Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur. Hendarsam dan Ali Lubis selaku tim kuasa hukum Dhani baru saja melakukan permohonan mereka.

Keduanya melayangkan surat permohonan penangguhan yang disertai surat yang menyatakan Fadli Zon siap jadi penjamin. Diharapkan surat ini bisa memperingan kondisi Ahmad Dhani. Tak hanya itu, Hendarsam bahkan berkata banyak tokoh nasional akan menjamin kliennya. Dikutip dari KAPANLAGI.COM

"Rencananya ada beberapa tokoh2 nasional yang akan melakukan hal-hal serupa yang akan melakukan jaminan hal-hal serupa, kemungkinan besar Pak Prabowo Subianto, Amien RaisJoko SantosoSandiaga Uno, dan Zulkfli Hasan ketua MPR," ujar Hendarsam saat ditemui di Pengadilan Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2018).

1. Dijamin Tokoh Nasional


Menurut sang kuasa hukum, permohonan penangguhan memang bisa didukung surat penjaminan. Makin terpercaya pihak penjamin, makin besar kemungkinan dikabulkannya permohonan.

"Karena memang azas dari pada jaminan penahanan melihat kepada orang yang melakukan penjaminan kridibel atau tidak. Dengan tokoh tersebut pengadilan tinggi setidaknya harus mengabulkan karena tidak ada lasan lain," lanjut Hendarsyam.

2. Akan Kooperatif

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Dhani menyatakan penangguhan ini bukan upaya mangkir dari hukum. Proses hukum masih akan terus berlanjut meski seandainya permohonan mereka terkabul.

"Malah dengan adanya penangguhanan penahanan akan mempermudah seluruh proses persidangan yang ada dari pihak kita maupun jaksa sekalipun," pungkas Hendarsyam. (TG/IK)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.