PROPEMPERDA Kabupaten Kuningan Tahun 2019 Disampaikan Di Rapat Paripurna DPRD


JABARBICARA.ID — Bupati Kuningan H. Acep Purnama. SH., MH di dampingi Wakil Bupati M. Ridho Suganda. SH. M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2019 yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan. Senin (14/05/2019).

Sesuai amanat perundang-undangan bahwa penyusunan PROPEMPERDA Kabupaten dilaksanakan oleh DRPD Kabupaten dan Bupati.

PROPEMPERDA adalah instrument perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Dari eksekutif telah diajukan 12 PROPEMPERDA Kabupaten Kuningan Tahun 2019 yang meliputi Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023 (RPJMD), Raperda tentang retribusi pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Linggajati Kuningan, Raperda tantang rencana induk pengembangan pariwisata Kabupaten Kuningan, Raperda tantang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kuningan nomor 35 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kuningan, Raperda tantang pencabutan 3 peraturan daerah yang mengatur desa, Raperda tantang PDAU Kuningan, Raperda tantang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, Raperda tantang kepemudaan.

Selanjutnya Raperda tantang izin mendirikan bangunan, Raperda tantangpertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2018, Raperda tantang perubahan APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2019, dan Raperda tantang APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2020. Serta tambahan PROPEMPERDA yang diajukan legislatif Raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai, Raperda tentang Lembaga pengelolaan pembangunan zona 4, dan Raperda tentang tata tertib DPRD.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan apresiasi dengan ditetapkannya program peraturan yang diajukan oleh eksekutif maupun legislatif, hal ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kamajuan di daerah, khususnya dari sisi regulasi.

“Saya berharap semoga rancangan-rancangan peraturan nanti akan dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya dan diharapkan akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dan dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan manfaat,” ujar Acep Purnama.

Hadir pada kesempatan tersebut Pimpinan dan anggota Dewan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian rachmat Yanuar. M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, seluruh kepala SKPD, Kepala Bagian Lingkup Setda Kuningan, BUMN, dan BUMD. (Hskk/IK)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.