Proyek DAK Pendidikan Sarat KKN, FPPG: APH Harus Segera Selidiki


GARUT, JABARBICARA.COM-- Pola bagi-bagi proyek dalam penetrasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut dipastikan sudah ada sejak dulu, bahkan itu sudah menjadi kultur yang diwariskan.

Seyogianya sudah saatnya pihak APH untuk melakukan penyelidikan terhadap proyek DAK SD yang diduga banyak melibatkan oknum pejabat Disdik

Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP (Dewan Pengurus Pusat) FPPG (Forum Pemuda Peduli Garut), Asep Nurjaman saat di konfirmasi di Sekretariatnya, Garut, Sabtu (10/07/2021).

Asep merasa aneh proyek DAK Pendidikan itu dari awal sudah direncanakan dalam pemufakatan jahat, itu kan tidak benar.

"Seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Garut sebagai pemegang amanah anggaran dari pusat, idealnya harus bersikap bijak dan arip, jangan ikut bermain dalam ruang peta konflik dan lepas tanggung jawab dalam sebuah kebijakan," tegas Asep

Asep juga bingung sekelas Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Garut, Totong sebagai PA (Pengguna Anggaran) tidak bisa berbuat apa-apa dalam sebuah kebijakan, masa semuanya diatur sama Kepala Bidang (Kabid) sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) , itu kan sudah jelas pembohongan publik, tetap yang mengendalikan dan punya kebijakan penuh secara aturan adalah kadis.

Ia juga menduga Kadisdik melempar batu sembunyi tangan, ujarnya

"Kami berharap para penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan terhadap proyek DAK SD 2021 yang syarat akan KKN," ungkapnya (Atu RF/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.