PSBB di Selaawi tidak Diperpanjang, Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah


GARUT, JABARBICARA.COM-- Berdasarkan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, PSBB dinyatakan tidak ada perpanjangan, termasuk untuk Kecamatan Selaawi, sampai dengan waktu ditentukan kemudian.
Demikian disampaikan Ketua Gugus Tugas Kecamatan Selaawi, Ridwan Effendi, Sabtu (20/06/2020).

Menurut Ketua Gugus Tugas Kecamatan Selaawi, upaya penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan secara berkelanjutan dan mengembangkan PHBS di lingkungan masing-masing.

Selain itu disampaikan pula berita gembira, pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh telah bertambah, yakni KC 21 & KC 22, setelah dirawat oleh tim medis RSUD dr. Slamet Garut, telah diantar pulang oleh petugas PSC dari Dinkes Garut, tadi malam pukul 21.30 WIB. Sedianya sore hari namun persiapan teknis dari pihak RSUD baru bisa  pulang pada malam hari.

Di bawah ini adalah hasil pemeriksaan Swabb:

Pelaksanaan swab,

1. Hari kamis (11 juni 2020) warga kp. Baeud, sebanyak 358 org, hasil semua Negatif.

2. Hari jumat (12 juni 2020) warga pasar cirapuhan, sebanyak 107 org, hasil semua Negatif.

3. Hari sabtu (13 juni 2020) pegawai Puskesmas Selaawi, sebanyak 64 org, hasil semua Negatif.

4. Hari selasa (16 juni 2020) swab susulan warga kp. Baeud dan sekitarnya sebanyak 501 org, hasilnya belum ada.

Harapannya, hasil yang lainnyapun semua negatif.

Dengan hal tersebut, Ketua Gugus Tugas Kecamatan Selaawi berkenan menyampaikan rasa terimakasihnya.

"Kami haturkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi secara berkelanjutan melakukan berbagai upaya dalam rangka penanganan wabah covid-19 di Kec. Selaawi," ungkap dia.
"Semoga banyak hikmah dan pelajaran penting bagi kita dalam menghadapi ujian kali ini. Serta semoga semua curahan pikiran tenaga waktu bahkan materi dapat menjadi tambahan pahala bagi kita semua," lanjutnya.

"Mari senantiasa kita ikhlas, berikhtiar, berdoa, bertawakal, dan Berjamaah," pungkasnya. (IK)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.