Belum Daftar UMKM Online Sekarang Bisa Offline


GARUT, JABARBICARA.COM - Pendaftaran Dana Hibah UMKM kabupaten Garut ditutup secara Offline, pada hari jumat (23/10/2020). Jangan khawatir bagi yg belum nendaftarkan diri sebagai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), anda bisa melalui jalur ini.

Dinas koperasi dan UMKM kabupaten Garut menetapan batas waktu pendaftaran UMKM secara offline ditutup pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020.

Dinas koperasi kabupaten Garut menghimbau terhadap masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bisa mendaftarkanya di kecamatan masing-masing. Dikarenakan pelayanan pendattaran UMKM didinas koperasi dan UMKM kabupaten Garut secara offline telah ditutup, Jumat (23/10/2020)

Dengan pertimbangan jumlah penerimaan berkas usulan pendaftaran UMKM telah melampaui batas akibat kemampuan pelayanan kami dalam meng-entri data.

"Bukan hanya itu, kami juga menghindari kerumunan, dikarenakan para pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM) semakin bertambah dan sudah melampaui batas pelayanan kami," pungkas Ridwan.

Dinas koperasi dan UMKM usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Garut, untuk pelayanan pendaftaran Offline di alihkan ke kantor Kecamatan masing-masing, Jumat (23/10/2020)

Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih tetep bisa mangajukan bantuan melalui sistem online. Adapaun cara yang di perlukan untuk melakukan pengajuan tersebut yakni melalui laman https://bit.ly/PemulihanUMUMonline.

(Zenal/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.