Ratusan Warga Cimaragas Pangatikan Diduga Tertipu Program PTSL, Uang di Pungut Sertifikat PTSL Tak Kunjung Jadi


JABARBICARA.COM:--- Pada akhir tahun Pemerintah Desa Cimaragas kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut membentuk Panitia PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap).

“Sebelumnya, Kades cimaragas Suherman SE membentuk panitia PTSL , kemudian melakukan pemberkasan untuk proses PTSL. Setiap bidang tanah yang di ajukan dalam program tersebut di kenakan biaya Rp 200.000 ( dua Ratus ribu rupiah),” Ujar Aan Alamsyah ketua RW 04 yang berdomisili di kampung karang Sari Desa Cimaragas. sambungnya yang seratus lima puluh ribu untuk Biaya PTSL yang 50 untuk biaya pemberkasan di tingkat RW.

Hal senada di sampaikan Ketua RW 03 Ade rukman kepada media mengatakan untuk RW 03 sekitar kurang lebih 80 bidang tanah yang di ajukan untuk PTSL.

”Biaya untuk PTSL tersebut langsung kami serahkan bahkan ada bukti kwitansinya,” kata Ade Rukman.

Sementara, Ketua RW 08 Heni kepada media juga mengatakan sekitar 35 Berkas dari 75 Berkas yang masuk sudah kami setorkan berikut uang administrasinya namun kami kecewa sampai saat ini sertifikat tak kunjung jadi ujar Heni.

Tak jelas kabar kapan di ukur bidang bidang tanah oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN) kabupaten Garut sebagian warga dan Ketua RW akhirnya memutuskan untuk menayakan langsung ke BPN kabupaten Garut.

Aan Alamsyah ketua RW 04 , Atep Mulyadi Ketua RW 09, Ade Lukman ketua RW 03 dan Irwan Wijaya RW 05 beberapa hari lalu mendatangi BPN betapa kaget ketika kami mendengarkan penjelasan dari Pihak BPN kabupaten Garut.

Aan Ketua RO.04 desa Cimaragas kecamatan Pangatikan Garut (Poto: Ridwan Firdaus?JabarBicara)

Untuk Tahun 2017, 2018 dan 2019 tak ada ajuan PTSL dari Desa Cimaragas kecamatan Pangatikan Kab Garut. Ujar Aan Alamsyah.

“Bagaimana mungkin sertifikat itu di proses hingga jadi bila pemberkasan dan pengusulan ke Bihak BPN tidak di lakukan oleh Pemerintah Desa Cimaragas,”

Berdasarkan informasi yang di himpun media sekitar kurang lebih 600 bidang tanah yang telah di lakukan pemberkasan.

Di tempat terpisah Dede Mulyana Sekertaris Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) kabupaten Garut Dede Mulyana kepada media mengatakan ormas kami menerima beberapa aduan dari warga masyarakat terkait PTSL di beberapa Desa salah satunya di desa Cimaragas kecamatan Pangatikan.

“Terkait yang di cimaragas kecamatan pangatikan patut di duga Bila Program itu tak ada sama sekali maka dapat diduga telah terjadi penipuan kepada warga dengan modus iming – iming pembuatan sertipikat PTSL jelas ini sangat merugikan masyarakat, sebaiknya warga masyarakat melaporkan oknum oknum yang terlibat,” Ujar Dede Mulyana.

Barisan Patriot Bela Negara Kab Garut meminta agar pihak BPN turun ke Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan Kabupten Garut agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat serta menjelaskan progran PTSL ke warga masyarakat agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan atau program ini di catut oleh oknum – oknum yang tak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi ujar Dede Mulyana.

Ditempat terpisah Kades Cimaragas Suherman SE saat di konfirmasi di kediamannya kepada media Suherman menjelaskan memang pada tahun 2017 saya atas desakan warga masyarakat dan intruksi dari BPN serta mengikuti sosialisasi dari BPN tentang program PTSL . Maka saya membentuk panitia.

“Pembentuka panitia berdasarkan musyawarah. membentuk Panitia untuk pemberkasan dan setiap berkas bidang tanah yang di ajukan dikenakan biaya Rp150 000 ( seratus lima puluh ribu rupiah) uang masih ada kalau masyarakat minta di kembalikan saya siap mengembalikan ujar Suherman SE Kades Cimaragas. Progran PTSL sedang kami ajukan mudah mudahan tahun depan ada untuk desa Cimaragas,” Tandasnya. (RF/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.