Razia Masker di kawasan Wisata Papandayan mendapat Aspresiasi pihak Pengelola.


GARUT, JABARBICARA.COM-- Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 gelar razia masker di wisata Papandayan.

Giat tersebut di hadiri Kepala Puskesmas Cisurupan, UPT Pasar Cisurupan, unsur Forkopimcam dan Ormas Pemuda Pancasila.

Camat Cisurupan, Odik Sodikin, S.Sos, M.Si, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, memimpin langsung apel gabungan tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Cisurupan mengatakan, "saya bersama unsur Forkopimcam berdasarkan Pergub No 60 tahun 2020 dan Perbup No 47 tahun 2020 harus me implementasikan peraturan ini guna memutus mata rantai Covid-19,"

Sementara Dedi Sitepu selaku Manager Operasional Wisata Papandayan, menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan ini.

"saya selaku manager sangat terhormat dan bangga bisa bersinergis bersama unsur Forkopimcam untuk bersama-sama terlibat dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19, dan berharap pengawasan terhadap pengunjung menjadi rutinitas selama pandemi, " ujar Dedi.

Saat disinggung apakah pengelola Wisata Papadanyan sudah menerapkan standar protokol kesehatan, Dedi menjelaskan, "kalo penerapan standar protokol kesehatan, saya sudah melaksanakannya, di setiap sudut sudah disiapkan tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh, penegasan aturan bagi pengunjung yang masuk ke wilayah Papandayan diwajibkan masker," pungkasnya. (Hendar/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.