Redaksi Media MPGINews.id, Hadiri Undangan Divisi Paminal Propam Polres Garut


GARUT, JABARBICARA.COM - Jajaran Redaksi dan Biro MPGINews.id penuhi undangan Divisi Paminal Propam Polres Garut. Informasi yang berhasil dihimpun Jabarbicara.com. Undangan dari Propam Polres tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Redaksi MPGINews.id.

Solihin Absor wartawan MPGI News saat dikonfirmasi Jabarbicara.com, menjelaskan,  "Berawal dari adanya penayangan berita kegiatan Kepolisian Sektor Cikelet Garut pada saat Operasi Natal dan tahun baru (NATARU) 2023, dalam operasi tersebut 11 orang remaja diamankan kemapolsek cikelet, karena diketahui sedang berpesta minuman keras, salah satu dari para remaja tanggung tersebut ditemukan barang bukti obat berdosis keras jenis tramadol. 

Beberapa hari kemudian awak media mpginews.id mendatangi Polsek Cikelet guna melakukan konfirmasi tindak lanjut terkait status para remaja tanggung yang diamankan ke Mapolsek Cikelet tersebut, namun setibanya di kantor Polsek tidak ada orang yang dituju, baik Kapolsek maupun Kanit yang memimpin operasi sedang tidak ada ditempat. Selanjutnya awak media mencoba menghubungi Kapolsek melalui chating whatsApp dan tersambung, namun sayang niat konfirmasi tersebut dijawab oleh kapolsek Cikelet (UH) dengan nada yang justru mengandung makna Intervensi dan indikasi pengancaman kepada wartawan kami. 

Kejadian tersebut dilaporkan oleh awak media ke jajaran Redaksi MPGI News.id, menyikapi kejadian tersebut salah satu redaktur (SA) secara langsung melakukan konfirmasi melalui chating whatshapp dan tersambung, dalam percakapan (UH) masih tetap menyalahkan awak media karena berita tersebut menurutnya ditayangkan tanpa koordinasi denganya, sang Kapolsek juga tidak menjawab ketika ditanya apa maksud perkataan " jika Roni tidak nurut mau di pidana atau bagaimana". 

Merasa ada yang janggal dengan sikap Kapolsek (UH) team investigasi MPGI News melakukan penggalian informasi lebih dalam, apa yang sebenarnya terjadi di wilayah hukum Polsek Cikelet ini, alhasil didapatkan bukti berupa video yang menguatkan bahwa oknum Kapolsek tersebut diduga terindikasi melindungi sindikat perdagangan obat obatan terlarang, hal tersebut berdasarkan pengakuan dari salah satu bandar obat yang terciduk dan sedang dilakukan intrograsi oleh seorang petugas, orang didalam tayangan tersebut mengaku memberikan setoran sejumlah uang kepada oknum Kapolsek (UH).

Selanjutnya jajaran redaksi mengadakan zoom meeting secara virtual karena jarak antara satu dengan yang lain berjauhan, kesimpulan dari meeting tersebut semua sepakat hal tersebut harus ditindak lanjuti dengan melakukan pengaduan masyarakat kepada Divisi Propam Polda Jabar, tepatnya pada hari Sabtu, (17/2/2023) team media MPGINews mendatangi kantor Divisi Propam Polda Jabar, guna melaporkan secara langsung, namun para pejabat terkait sedang tidak berada ditempat, namun disarankan oleh petugas piket bahwa laporan juga bisa disampaikan melalui pelayanan pengaduan masyarakat secara online, dan memberikan nomor kontak pelayananya. 

Dibuatlah laporan pengaduan masyarakat melalui jalur layanan tersebut, dan pada hari Sabtu, (4/3/2023) kemarin, wartawan mpginews.id yang bertindak selaku pelapor menerima undangan dari divisi Paminal Propam Polres Garut, untuk dilakukan klarifikasi tercantum waktunya hari Senin pukul 13:00 wib hingga selesai. 

Dan pada waktu yang telah ditentukan jajaran redaksi berikut dua orang biro hukum menghadiri undangan tersebut, kedatangan team diterima dengan ramah dan sangat baik oleh Kasi Propam Polres Garut (AKP Endang Mulyana S,IP., M. SI.), setelah dilakukan Berita Acara Wawancara (BAW) team berharap agar persoalan ini ditangani secara profesional dan proporsional, jika nantinya terbukti melanggar baik terkait etik maupun hukum, penegakan supremasi hukum harus ditegakan. 

"Mengingat institusi Polri saat ini sedang berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, setelah diterpa kasus demi kasus yang melibatkan para petingginya, dan hal itu berdampak terhadap reputasi dan kepercayaan masyarakat yang cenderung sempat anjlok," pungkas Solihin Absosr. (RF/JB)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.