Reses Masa Sidang III, Enan : Reses Maupun Musrenbang, Sama Sama Mempunyai Kekuatan Untuk Melakukan Pembangunan


Garut,JABARBICARA.COM--- Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai Gerindra, Enan melaksanakan reses masa sidang III yang berlangsung di aula Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (3/12/2019).

Enan mengatakan berdasarkan perundang-undangan, reses merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota legeslatif mulai tingkat daerah sampai pusat.

"Artinya anggota legeslatif wajib bertatap muka dengan konstituennya, tujuannya untuk menampung segala aspirasi yang disampaikan konstituennya. Selain itu, aspirasi yang masuk tersebut nantinya akan dicatat dalam rencana pembangunan daerah dan harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi, misi Bupati Garut," kata Enan kepada jabarbicara.com, Selasa (3/12/2019).

Dijelaskannya, reses maupun Musrenbang, sama sama mempunyai kekuatan untuk melakukan pembangunan di wilayah.

"Baik itu pembangunan di bidang infrastruktur maupun bidang lainnya," ungkapnya.

Menyoal tentang waktu usulan rencana pembangunan, Enan mengatakan jangan sampai mengusulkan aspirasi ditengah-tengah proses pembangunan sedang berjalan.

"Tentunya hal tersebut akan menjadi temuan," pungkasnya. (Fitri N/DSF)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.