Ribuan Honorer Tenaga Administrasi Mengadu Nasib ke DPRD Garut Terkait Penghapusan Honorer oleh Pusat.


GARUT, JABARBICARA.COM -- Honorer Teknis Administrasi mengadukan nasibnya ke DPRD Garut atas munculnya kabar yang meresahkan akan adanya penghapusan honorer mulai 23 November 2023, pada Kamis, (07/07/2022). 

Ketua Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Ari Sugianto, menyampaikan aduan kepada Pimpinan Ketua Komisi 1 beserta jajarannya serta pihak birokrasi, Bupati diwakili oleh Sekertaris daerah, kepala BKD dan jajarannya. Perihal surat edaran yang di layangkan oleh Kemenpan RB yang menimbulkan keresehan bagi kawan Honorer Adminitrasi se-Indonesia khususnya Kabupaten Garut. 

IMG_20220707_202816.jpg

"Maka dengan isu yang berkembang, kami Honorer Teknis adminitrasi, menyikapi perihal itu, dengan mengadukan nasib kami kepada pemangku kebijakan baik di legislatif maupun eksekutif," ujar Ari. 

Ari, juga menuturkan, "melalui forum yang di fasilitasi di Gedung DPRD kabupaten Garut, mempertanyakan nasib Honorer, yang mencemaskan kami, utamanya kami sudah mengabdi belasan tahun, setega itu pemangku kebijakan menghapus kami, dimana hati nurani pemerintah terhadap honorer". 

"Kebijakan yang tidak relevan dan sangat merugikan kami, maka kami ingin mempertanyakan perihal itu, kami ingin meminta penjaminan Hukum melalui kebijakan Bupati Garut", imbuhnya. 

Ari, juga mengatakan dalam kesempatan tersebut, kepada Bupati yang diwakili oleh Sekda, dan BKD kab. Garut, untuk serta merta memperhatikan dengan berbagai pertimbangan kemanusian terhadap kami, dalam hal itu menolak penghapusan, meminta kesempatan untuk bisa ikut berkompetisi dalam seleksi tanpa prasyarat kualifikasi dengan masa kerja.

Sehuhungan dengan adanya PP 49 tentang manajemen rekrutmen seleksi CPNS dan PPPK, dalam regulasi tersebut, sama sekali Honorer teknis adminitrasi tidak punya kesempatan sama sekali bagi mayoritas kualifikasi SMA, bahkan tidak ada formasi teknis adminitrasi, artinya kami tidak punya kesempatan sama sekali. 

Kebijakan seperti apa yang sedang dipikirkan oleh petinggi negara, atas dasar pertimbangan apa kebijakan yang dibuat, tanpa memperhatikan fakta dilapangan dan asfek sosial di kabupaten dan kota. 

"Mengingat zamannya pak SBY, rekrutment justru mengedepankan kebijakan yang sangat bijaksana tanpa mengkotak-kotakan profesi, lalu kenapa di zaman sekarang justru terkotak oleh formasi, fakta dilapangan rekrutmen berbasis formasi sangat tidak efektif karena realita dilapangan birokrasi masih memakai kualifikasi SMA."

Ari juga mejelaskan keadaan dilapangan semua kabupaten dan kota berbeda beda kulturnya, artinya beda beda kemampuan daerahnya, kebijakan pusat seolah terkesan cuci tangan sesudah melempar bola panas nya ke daerah, sangat iaqua ronis. 

"Kepala daerah akan mendapatkan sangsi bilamana tidak melaksanakan aturan atau regulasi pemerintah pusat, tentang skema penataan honorer, di sisi lain, manajemen PP 49 tidak berkeadilan, karena tidak merata, harus mengikuti prasyarat dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 sampai S1, mana ada waktu dan uang untuk sekolah lagi, sementara gajih honorer bertahun tahun jauh dari kata layak". 

Terlepas dari semua dinamika maupun regulasi, kami berharap mendapat keadilan dan kepastian hukum bagi kami yang sudah mengabdi belasan tahun, jauh untuk memberi apresiasi, dan jauh dari kata penghargaan, berikan kami keadilan dan berikan kami jaminan hukum, bayangkan kalo kami di hapus, pengangguran akan bertambah, kemiskinan akan meningkat, lantas apa itu yang diharapkan pemerintah. Ironis sekali," tegas Ari. 

Selain mengadukan nasib, Ari juga memberikan solusi konkrit terhadap problematika yang terjadi, Kabuputen Garut dengan multikulturnya sangat sarat memungkinkan bisa mengakomodir semua Honorer, karena dengan kurangnya pegawai PNS. 1400 PNS tersebar di 33 SKPD, 42 Kecamatan, 421 Desa. Belum ditambah kalkulasi pensiunan pertahunnya, Ini membuktikan sarat masih membutuhkannya pegawai Negeri atau PNS maupun PPPK, belum lagi dengan Pemekaran 2 kabupaten di Garut, Garut Utara dan Garut Selatan. Ini asfek yang menjadi sarat untuk bisa di dorong kepada pemerintah pusat untuk menambah belanja pegawai agar cipta pelayanan publik bisa terlayani," pungkas Ari (YB/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.