Ridwan Kamil pun Tanggapi Kasus Denny Siregar


JABARBICARA.COM-- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi kasus Denny Siregar. Dia menilai, Denny telah melakukan ujaran kebencian kepada santri dan pesantren di Tasikmalaya. 

Ridwan Kamil berpendapat, hidup itu harus sesuai syariat dan aturan yang berlaku. 
Ketika ada yang terbukti melanggar hukum, jelas Emil, maka orang itu harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Orang itu juga harus bertanggung jawab secara sosial.

"Barang siapa yang melanggar aturan syariat hukum ya harus bertanggung jawab, baik secara sosial maupun hukum. Saya kira hidup harus adil," kata dia (06/07/2020) 

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum juga menanggapi kasus Denny Siregar. Ia tak sependapat dengan cap yang diberikan oleh Denny Siregar.

Menurut Uu, para santri yang benar-benar belajar ilmu agama di pondok pesantren tak akan melakukan gerakan yang merugikan banyak orang, apalagi menjadi teroris. 

"Saya mengutuk teroris. Tapi tidak sependapat kalau santri dianggap sebagai calon teroris," kata penyandang gelar panglima santri itu. 

Karena itu, Uu mendukung masyarakat melaporkan kasus itu serta meminta masyarakat terus mengawal kasus itu agar yang bersangkutan dapat diproses secara hukum.

Diberitakan sebelumnya, Denny Siregar telah menulis status berjudul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.

Foto yang diunggah Denny belakangan diketahui merupakan foto santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto itu diambil ketika para santri mengaji saat ada aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal Jakarta pada 2017.

Saat ini, status itu telah menghilang dari akun Facebook Denny Siregar. Kendati demikian, pihak pesantren menyimpan tangkapan layar status yang dibuat oleh Denny. 
Sumber Republika.Co.id 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.